OJK Persiapkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematangkan persiapan untuk meluncurkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis pada 1 Januari 2027, termasuk regulasi, kelembagaan, dan infrastruktur pendukung, dilansir dari Detik Finance. Peluncuran ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa OJK akan mengatur dan mengawasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai tanggal tersebut dengan penunjukan Anggota Dewan Komisioner khusus sebagai kepala eksekutif.
"Kegiatan Bursa Mineral dan juga Komoditas Strategis diatur dan diawasi oleh OJK terhitung sejak nantinya 1 Januari 2027, di mana nanti juga akan ada ADK (Anggota Dewan Komisioner) khusus yang akan menjadi kepala eksekutif yang bertugas untuk melakukan pengawasan Bursa Mineral dan juga Komoditas Strategis," ujar Friderica.
Friderica menjelaskan calon Kepala Eksekutif Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan dipilih oleh DPR berdasarkan usulan Presiden. "Terkait dengan kandidat kepala eksekutif Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, kalau kita melihat di undang-undang yang ada bahwa nanti DPR yang akan memilih calon yang disampaikan oleh Bapak Presiden," ucapnya.
OJK telah membentuk Satuan Tugas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (Satgas BMKS) untuk menyiapkan kebutuhan pelaksanaan, termasuk penyusunan kerangka pengaturan, pembentukan organisasi, anggaran, serta sarana pendukung lainnya. "Kita menyiapkan bagaimana infrastruktur pendukungnya, seperti organisasinya bagaimana, kemudian kesiapan dari SDM, kemudian juga tentu saja proses bisnisnya seperti apa, pengaturannya, anggaran juga tentunya perlu disiapkan, teknologi informasi dan berbagai sarana pendukung lainnya," jelas Friderica.
OJK akan memberikan informasi lebih rinci mengenai perkembangan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis setelah semua persiapan memungkinkan untuk diumumkan ke publik.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow