DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 27 Agustus 2026, di Gedung DPR RI, Jakarta. Pengangkatan Sarjito dilakukan setelah ia melewati uji kelayakan atau fit and proper test yang digelar pada Senin, 24 Agustus 2026, dan diputuskan melalui musyawarah Komisi XI DPR RI. Sarjito merupakan calon tunggal dalam pemilihan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis tunggal di Indonesia, meniru model bursa besar dunia seperti London Metal Exchange dan Shanghai Futures Exchange.
Menurut Sarjito, bursa tunggal ini lebih efisien dan cakupan mineral serta komoditas strategis yang diperdagangkan akan diatur melalui Peraturan Presiden dan Peraturan OJK.
Ia menambahkan bahwa evaluasi terhadap pelaku pasar dan mekanisme transaksi yang ada juga penting untuk memastikan kelancaran tanpa penundaan. Sarjito menegaskan pentingnya perbaikan sistem bursa agar sesuai arahan pemerintah dan memiliki kredibilitas tinggi.
"Saya akan sangat keras kalau ada edukasi kepada masyarakat. Banyak kan yang tawaran-tawaran kayak begitu dan itu juga ada yang berkaitan dengan komoditi selama ini ada. Janji-janji, wah, apa hasilnya sekian, duitnya sekian itu," ujar Sarjito. Pengesahan ini menjadi langkah awal pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kredibilitas pasar komoditas di Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow