MK Gelar Sidang Putusan Anggaran Makan Bergizi Gratis 30 Juli 2026

Smallest Font
Largest Font

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengucapan putusan terkait pengujian materiil alokasi anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Gugatan yang diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara tersebut menguji konstitusionalitas Pasal 22 ayat (3) beserta Penjelasannya dalam Undang-Undang APBN 2026. Pemohon menilai pengalokasian dana program ke dalam anggaran fungsi pendidikan bertentangan dengan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.

Penjelasan aturan tersebut dinilai mengikis ruang fiskal yang semestinya diprioritaskan untuk peningkatan kualitas tenaga pengajar, operasional sekolah, serta perluasan akses pendidikan. Pemohon menegaskan bahwa program kesehatan dan perlindungan sosial tidak seharusnya memotong porsi minimal 20 persen anggaran pendidikan.

Merespons jalannya persidangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memilih untuk menunggu hasil resmi sebelum menentukan langkah strategis penyesuaian kebijakan.

"Jangan mendahului takdir. Jadi, kita tunggu dulu keputusannya apa baru kita bisa menyampaikan pendapat, apalagi menyangkut soal PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) Bapak Presiden," tutur Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq.

Fajar menjelaskan bahwa pihak pemerintah telah menyampaikan argumen dan bukti dalam persidangan mengenai dampak positif pemenuhan gizi terhadap kualitas belajar siswa.

"Sebagaimana juga saksi-saksi yang telah dihadirkan oleh perwakilan pemerintah bahwa program makan bergizi ini kan berkokalasi kuat dengan peningkatan motivasi, peningkatan kualitas pembelajaran," sampainya.

Kementerian merujuk pada riset LabSosio Universitas Indonesia yang menunjukkan adanya peningkatan motivasi belajar serta penciptaan iklim sekolah yang lebih kondusif pada penerima manfaat secara reguler.

"Ada dampak bahwa anak-anak yang sudah menerima MBG secara reguler, motivasi belajarnya meningkat. Itu juga mempengaruhi pengalaman pembelajaran sekolah yang lebih rukun," kata Fajar.

Pemerintah menegaskan bahwa integrasi keterpenuhan gizi merupakan bagian dari ekosistem pendidikan baru yang diusung Presiden Prabowo tanpa mengganggu program prioritas lain.

"Revitalisasi sekolah kan bertambah terus jumlahnya, tahun lalu 16 ribu sekolah tahun ini kan jumlahnya sampai 71 ribu sekolah. Tahun depan janji Bapak Presiden naik ke 150 ribu sekolah," papar Fajar.

Kementerian Keuangan juga telah menyetujui Anggaran Belanja Tambahan sebesar Rp57 triliun untuk mendukung pelaksanaan program peningkatan sarana tersebut.

"Kita tidak bisa berandai-andai, jadi kita tunggu dulu hitam di atas putih. Ya (patuhi) saya kira itu pertama, kita belum mendengar. Prinsipnya kita negara hukum, kita menghargai ya setiap keputusan yang dikeluarkan oleh lembaga instansi hukum kita. Saya kira itu penghargaan kita sebagai negara," tegas Fajar.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed