Mentan Amran Nonaktifkan 14 Pejabat Kementan Terkait Penyimpangan Uang
Langkah tegas diambil Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman dengan menonaktifkan 14 pejabat internal pada Selasa, 18 Agustus 2026. Keputusan ini diambil menyusul ditemukannya dugaan penyimpangan keuangan bernilai miliaran rupiah di lingkungan instansi tersebut.
Para pejabat yang dibebastugaskan sementara terdiri dari jajaran eselon I, eselon II, hingga eselon III. Langkah nonjob ini dilakukan guna memudahkan proses pemeriksaan mendalam oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian.
Bersamaan dengan penonaktifan tersebut, Mentan melakukan penyegaran organisasi dengan melantik lebih dari 30 pejabat baru, yang mencakup 1 pejabat JPT Madya, 22 pejabat JPT Pratama, serta Direktur Polbangtan Gowa.
Amran menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari penerapan hukuman sekaligus upaya menjaga integritas di lembaga pimpinannya.
"Hari ini kami melantik 30 lebih eselon II. Kami lantik, ini penyegaran dan hukuman. Ada 14 kami copot, ada eselon I, ada eselon II, ada eselon III, dan tidak diberi jabatan sementara diperiksa," kata Amran.
Proses pengusutan dugaan indikasi kerugian negara ini diserahkan sepenuhnya kepada Inspektur Jenderal Kementan Letjen TNI (Purn) Irham Waroihan dengan tenggat waktu maksimal tiga bulan.
"Pelanggarannya intinya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya. Ini nilainya nanti total yang jelas miliaran, total saya beri waktu Irjen mengusut sampai paling lambat tiga bulan kalau bisa satu bulan selesai," ujarnya.
Apabila hasil audit resmi membuktikan adanya tindak pidana yang merugikan keuangan negara, Kementan berjanji menyerahkan berkas perkara langsung ke aparat penegak hukum. Sebaliknya, pejabat yang tidak terbukti bersalah akan dipulihkan nama baiknya.
"Kalau ini betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum. Kami tindak tegas. Tetapi sebaliknya kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik kembali, kami akan promosikan kembali," kata Amran.
Dalam pengarahannya, Amran menginstruksikan seluruh jajaran untuk menerapkan sistem meritokrasi murni tanpa toleransi terhadap praktik nepotisme, meskipun melibat keluarga dekatnya sendiri.
"Jadi kita harus sportif, meritokrasi. Bahkan di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Tapi ini dilakukan atas nama negara. Di sini kita harus adil pada mereka, meritokrasi, merit system," katanya.
Penerapan pakta integritas diminta tidak sekadar menjadi formalitas di atas kertas, melainkan dijalankan secara konsisten untuk mencegah konflik kepentingan dan tindak pidana korupsi.
"Saya terima kasih, hadiah kado Ulang Tahun Kemerdekaan (Republik Indonesia), itu adalah kita swasembada dan ekspor (beras ke Malaysia). Itu karena kalian yang kerja keras. Saya tidak mau kalian sudah kerja keras, banting tulang, siang malam, Sabtu Minggu kerja, tapi kena masalah (karena korupsi)," kata Mentan.
Di akhir penyampaiannya, Amran meminta seluruh aparatur sipil negara di Kementan dan Bapanas untuk berani melaporkan setiap bentuk pelanggaran demi menjaga transparansi tata kelola pemerintahan.
"Jangan korupsi, jangan kolusi, nepotisme, enggak boleh tingkatkan kinerja," ujar Amran.
Beberapa nama yang mengisi posisi baru dalam pelantikan tersebut di antaranya Yudi Sastro sebagai Staf Ahli Bidang Lingkungan Pertanian, Ayun Kristiyanto sebagai Kepala Biro Hukum, Indra Zakariya Rayusman sebagai Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Muhammad Sidiq sebagai Direktur Alat dan Mesin Pertanian Prapanen, serta Ismaya Nita Rianti Parawansa sebagai Direktur Polbangtan Gowa.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow