Mensesneg Jelaskan Maksud Presiden Soal Pengadilan Ad Hoc BUMN
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan penjelasan terkait maksud Presiden Prabowo Subianto soal pembentukan pengadilan Ad Hoc untuk mengusut dugaan penyelewengan di BUMN, dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Prasetyo menyatakan pernyataan Presiden Prabowo merupakan bentuk semangat pemerintah untuk membenahi BUMN secara menyeluruh. Pembenahan ini ditujukan untuk memperbaiki kinerja dan menghilangkan perilaku korporasi yang tidak benar di masa lalu, terutama yang menyangkut dugaan penyimpangan pengurus BUMN.
Menurut Prasetyo, pembentukan pengadilan Ad Hoc tersebut belum sampai pada tahap pemberian amnesti bagi petinggi BUMN yang terlibat pelanggaran.
"Jadi kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum, kan terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti," ujar Prasetyo.
Prasetyo menambahkan pemerintah fokus pada pembenahan kinerja BUMN agar memberi keuntungan bagi perusahaan, dan langkah konsolidasi di bawah manajemen Danantara telah menunjukkan hasil positif dengan kenaikan laba hingga 400 persen.
"Yang kemudian kalau dikonsolidasi sebagaimana dilaporkan yang sekarang semuanya di bawah manajemen pengelolaan Danantara, kita membukukan keuntungan yang cukup membanggakan, hampir 300 sampai 400%. Jadi semangatnya itu, belum sampai ke masalah amnesti," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pembentukan pengadilan Ad Hoc khusus untuk mengusut pengurus BUMN hingga 30 tahun ke belakang. Usulan itu disampaikan dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026.
Prabowo menegaskan BUMN merupakan milik rakyat sehingga pengelolaannya harus bertanggung jawab dan tidak boleh dimanfaatkan oleh segelintir pihak. Saat menjelaskan pembentukan Danantara sebagai sovereign wealth fund Indonesia, Prabowo mengungkapkan kompleksitas struktur BUMN yang ditemukan pemerintah.
"Ketika kita bentuk Danantara, yaitu adalah dana kedaulatan kita, sovereign wealth fund, kita menemukan ada 1.074 BUMN. BUMN-BUMN itu ada yang punya anak perusahaan dan ada yang punya cucu perusahaan, bahkan ada yang punya cicit perusahaan. Ini luar biasa," kata Prabowo.
Prabowo juga menyampaikan gagasan kemungkinan pemberian pengampunan bagi pengurus BUMN yang mengakui kesalahan dan bersedia bertanggung jawab, namun hal ini diserahkan kepada DPR sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Usulan ini muncul bersamaan dengan agenda pemerintah melakukan pembenahan dan optimalisasi tata kelola BUMN, dilansir dari Investor Daily.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow