Menkomdigi Dorong Pembinaan Kasus Penjual Internet Starlink Mentawai
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid merespons kasus hukum yang menjerat Yogi Gilang Arya Setiap, terdakwa penjual voucher internet Starlink di Pengadilan Negeri Padang, Selasa (25/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik iNET.
Pemerintah menghormati proses peradilan yang sedang berjalan di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, tanpa bermaksud melakukan intervensi. Komdigi menilai persoalan ini membutuhkan langkah solutif melalui jalur pembinaan resmi.
"Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kita juga tidak ingin melakukan intervensi. Ini bukan bagian dari intervensi. Namun demikian, dari Komdigi kami melihat ada dua sisi.
Yang pertama, seseorang yang melakukan layanan internet memang perlu memiliki izin. Tetapi sisi yang kedua, di Desa Sikakap, Mentawai, memang ada kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet yang kualitasnya lebih baik," kata Meutya.
Keterbatasan infrastruktur pendukung seperti serat optik di Desa Sikakap menjadi kendala utama meskipun jaringan 4G telah menjangkau wilayah tersebut. Layanan seluler di lokasi itu juga masih bergantung pada satu operator saja.
"Kalau kita bicara coverage 4G, memang sudah ter-cover, tetapi yang belum ada adalah fiber optic. Jadi layanannya masih sulit dan kualitasnya juga berbeda dengan daerah lain. Operator 4G pun hanya satu, artinya mungkin secara layanan masyarakat masih bergantung pada satu operator.
Sehingga ini tidak bisa kita pisahkan. Ada kebutuhan masyarakat untuk internet yang kualitasnya lebih bagus, di sisi lain ada kegiatan yang belum memiliki izin," tutur Meutya.
Pemerintah mempertimbangkan itikad baik warga yang berusaha menyediakan konektivitas bagi masyarakat setempat. Pembinaan dinilai sebagai langkah prioritas sebelum menerapkan instrumen hukum pidana.
"Kalau kami di Komdigi, kami tidak pernah melihat ini menjadi satu bagian tersendiri. Sehingga yang kita lakukan adalah langkah-langkah solutif untuk melakukan pembinaan. Jadi, ketika ada masyarakat yang punya itikad baik membantu menghadirkan konektivitas, kita ingin mencari jalan agar kegiatan itu bisa menjadi legal dan berizin," kata Meutya.
Pendekatan korektif tersebut sejalan dengan semangat penegakan hukum modern. Komdigi menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan yang biasa diterapkan di berbagai daerah lain.
"Menurut hemat kami, semangat KUHAP yang baru juga harusnya mengedepankan langkah-langkah pembinaan, dan langkah hukum pidana adalah solusi terakhir. Jadi, itu yang biasa kita lakukan. Di beberapa daerah lain juga ada kasus seperti ini, tetapi biasanya ketika Komdigi menemukan melalui pengawasan yang kami lakukan, kita lakukan pembinaan," ujar Meutya.
Skema pembinaan dapat berupa bantuan pengurusan izin usaha telekomunikasi. Selain itu, warga dapat dihubungkan dengan penyelenggara jasa internet (ISP) resmi untuk menjadi reseller sah.
"Caranya bagaimana? Bisa jadi mereka kita bantu membuat izin. Bukan dipidana, tetapi dibantu membuat izin. Atau kita bantu juga untuk dikoneksikan atau diperbantukan dengan ISP-ISP yang sudah mendapat izin di daerah tersebut, sehingga dia menjadi bagian dari ekosistem atau reseller dari ISP tersebut," jelas Meutya.
Upaya pencarian solusi legalitas ini dipastikan tidak bertujuan mengganggu wewenang aparat penegak hukum. Fokus utama Komdigi adalah menjawab kebutuhan akses informasi warga Desa Sikakap.
"Sekali lagi, tanpa mengurangi rasa hormat terhadap proses hukum yang berlaku, kita ingin ada pendekatan-pendekatan atau solusi yang bisa dilakukan terhadap warga di Desa Sikakap yang punya itikad baik untuk konektivitas di sana. Kita ingin membantu agar kegiatan tersebut menjadi legal atau berizin," ucap Meutya.
Secara nasional, penyerapan teknologi Fixed Wireless Access terus digenjot melalui lelang frekuensi 1,4 GHz. Pemenang lelang diwajibkan membangun jaringan internet hingga ke wilayah pelosok.
"Yang kita lakukan kemarin juga kita sudah melelang frekuensi 1,4 GHz ya, untuk melakukan penetrasi ke rumah tangga melalui teknologi Fixed Wireless Access. Mereka yang menang lelang ini kita wajibkan untuk membangun di wilayah-wilayah terpencil," kata Meutya.
Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas jaringan di wilayah yang belum terjangkau serat optik dapat terealisasi secara bertahap.
"Mudah-mudahan ini solusinya. Tentunya perlu waktu untuk membangun, tapi solusi dalam setahun itu mudah-mudahan bisa terasa di wilayah-wilayah yang saat ini memang belum memiliki layanan internet yang baik," kata Meutya.
Komdigi terus membuka ruang pendampingan agar inovasi teknologi masyarakat di daerah tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Jadi di lapangan mungkin saja ada kejadian-kejadian inovasi dan kreativitas dalam rangka membantu masyarakat," pungkas Meutya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow