Menkomdigi Meutya Hafid Membantah Pembatasan Peliputan Demonstrasi

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Indonesia membantah narasi di media sosial yang menyebut adanya pembatasan pemberitaan demonstrasi maupun larangan peliputan bagi media massa. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Jakarta pada Senin, 3 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detik iNET.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) justru mendorong pers untuk menyajikan fakta secara cepat dan akurat demi menekan peredaran disinformasi yang meresahkan masyarakat. Meutya menyoroti berbagai bentuk rekayasa informasi yang marak beredar di ruang publik, mulai dari konten buatan hingga rekaman lama yang diunggah ulang tanpa konteks.

"Teman-teman harus melihat videonya. Jadi ada yang betul-betul hoaks, artinya kejadiannya tidak ada kemudian ditayangkan. Ada juga hoaks yang menggunakan gambar asli tetapi tidak sesuai konteks waktunya.

Gambar lama kemudian ditayangkan seolah-olah kejadian baru. Bahkan ada yang menggabungkan peristiwa di negara lain lalu dibuat seakan-akan terjadi di Indonesia," ujar Meutya di Jakarta.

Pemerintah mengimbau media profesional agar terus menjalankan fungsi jurnalistik guna mempersempit ruang gerak penyebaran berita bohong. Kehadiran berita yang benar dari media resmi dinilai menjadi kunci utama dalam menangkal kebingungan publik.

"Karena itu justru Komdigi menginginkan teman-teman media silakan meliput dan juga memberitakan yang benar dengan cepat, agar justru tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk," katanya.

Manipulasi konten video, foto, maupun narasi yang dipotong dapat merusak pengambilan keputusan warga dalam kehidupan sehari-hari. Menkomdigi juga menyampaikan keprihatinannya terhadap pihak-pihak yang sengaja memprovokasi warga menggunakan informasi palsu.

"Kami betul-betul memohon kepada mereka yang ingin mengganggu atau memprovokasi. Kasihan masyarakat, karena banyak sekali ketakutan. Jadi selama informasinya benar, silakan," ujarnya.

Dampak disinformasi dinilai menimbulkan rasa takut tak berdasar hingga membuat warga khawatir beraktivitas di luar rumah. Penyebaran data yang salah secara konsisten memengaruhi psikologis dan keamanan masyarakat secara luas.

"Tapi jangan menyebarkan informasi palsu dengan keinginan untuk membuat ketakutan-ketakutan di tengah masyarakat dengan menggunakan data-data yang tidak benar. Karena informasi itu berdampak kepada keputusan orang per orang dari hari ke hari. Ada yang jadi takut keluar, ada yang jadi khawatir ketika bekerja," tuturnya.

Praktik penyebaran hoaks dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi serta semangat gotong royong bangsa, terlebih menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Nah ini menurut saya tidak tepat, tidak benar, mencederai nilai-nilai demokrasi dan sungguh tidak mencerminkan semangat kita sebagai bangsa gotong royong, terutama menyambut hari kemerdekaan kita," pungkasnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed