Mendag Minta Importir Genjot Impor Daging Sapi
Menteri Perdagangan Budi Santoso meminta para importir untuk segera meningkatkan realisasi impor daging sapi guna menekan lonjakan harga di dalam negeri pada Rabu, 12 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Langkah ini diambil setelah data Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata harga daging sapi nasional telah mencapai Rp 143.737 per kilogram, menembus Harga Acuan Penjualan yang ditetapkan sebesar Rp 140.000 per kilogram. Budi mengonfirmasi bahwa Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kemendag juga menunjukkan harga rata-rata nasional sebesar Rp 142.000 per kilogram dengan lonjakan lebih tinggi di daerah akibat kendala distribusi.
"Ya kalau rata-rata nasionalnya kan Rp 142.000 rata-rata nasionalnya kalau di SP2KP. Memang ada di daerah tertentu itu yang lebih tinggi, terutama yang jangkauan distribusinya mungkin tidak semudah di daerah lain ya," kata Budi saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).
Realisasi impor daging sapi saat ini dilaporkan baru mendekati angka 50 persen dari total kuota yang diberikan pemerintah. Kemendag pun mendesak importir untuk segera mencari pemasok luar negeri yang menawarkan harga lebih kompetitif.
"Izin semua juga langsung kita keluarkan, tapi realisasinya memang masih ya mendekati 50%. Jadi, kita minta untuk segera mencari sumber atau supplier di luar negeri yang harganya tentu lebih bagus sehingga bisa menutup harga-harga yang ada di dalam negeri ini," jelas Budi.
Kendala utama yang dihadapi para pelaku usaha impor adalah kenaikan harga minyak dunia yang memicu lonjakan biaya logistik dan transportasi kapal. Oleh karena itu, importir diimbau mempertimbangkan negara pemasok yang jaraknya lebih dekat dibandingkan sumber tradisional seperti Australia.
"Kan karena biaya logistik ya karena harga minyak ini kan dampaknya biaya logistik, biaya transportasi kapal itu kan naik. Makanya akan cari misalnya produk-produk mungkin yang lebih dekat atau bagaimana gitu," tutur Budi.
Selain mempercepat pasokan sapi, pemerintah juga mendorong pemenuhan kuota impor daging kerbau sebagai opsi komoditas yang lebih terjangkau. Budi menyebutkan bahwa kuota impor daging kerbau saat ini juga belum terealisasi secara maksimal.
"Termasuk mungkin kita itu juga sebenarnya ada kuota untuk daging kerbau juga kan ya. Itu kan juga relatif lebih murah itu realisasinya juga belum terlalu banyak. Jadi nanti kita akan upayakan semua realisasi impor daging baik sapi maupun kerbau ini segera terealisasi," jelas Budi.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti sebelumnya memaparkan bahwa kenaikan harga daging sapi pada pekan pertama Agustus mencapai 0,54 persen dibandingkan bulan Juli 2026.
"Bahkan di minggu pertama bulan Agustus itu per kilogramnya menyentuh Rp 143.737 per kilogram," ujar Amalia dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah secara daring, Senin (10/8/2026).
Beberapa wilayah mencatatkan kenaikan harga signifikan di atas HAP, seperti Kabupaten Kubu Raya yang mencapai Rp 165.000 per kilogram atau naik 17,86 persen.
"Contoh kedua adalah Kabupaten Melawi yang sudah harga (daging) sapinya 28,6% di atas HAP dan saat ini sudah menyentuh Rp 180.000 per kilogram," tutup Amalia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow