Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Didakwa Sembunyikan Harta dan Emas

Smallest Font
Largest Font

Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob resmi didakwa di Pengadilan Sesyen Kuala Lumpur pada Kamis (27/8/2026) pagi atas kasus dugaan penyembunyian aset bernilai puluhan juta dolar dan batangan emas. Pengadilan memproses tindakan hukum ini menyusul kegagalan Ismail Sabri mematuhi kewajiban deklarasi harta kekayaan sesuai aturan anti-korupsi setempat.

Persidangan yang dipimpin hakim jaksa Suzana Hussin tersebut mengungkap bahwa politisi berusia 66 tahun itu dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar mengenai kepemilikan aset pada 7 Januari 2025 di Markas MACC Putrajaya. Ismail Sabri didakwa melanggar ketentuan Section 36(1)(a) dan Pasal 36(2) dari Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) Act 2009.

Rincian dakwaan menunjukkan Ismail Sabri gagal melaporkan uang tunai senilai 14,7 juta ringgit atau sekitar Rp64,7 miliar yang tersimpan dalam berbagai mata uang asing, seperti dolar Singapura, dolar Amerika, franc Swiss, euro, yen Jepang, pound sterling Inggris, dolar Selandia Baru, dirham UEA, dan dolar Australia. Selain uang tunai, penyidik menyita lima batang emas Suisse Fine, satu batang perak, dan satu koin emas.

Apabila terbukti bersalah di persidangan, Ismail Sabri terancam hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda paling banyak 100.000 ringgit. Majelis hakim menetapkan nilai uang jaminan sebesar 300.000 ringgit hingga 500.000 ringgit untuk memastikan kehadiran terdakwa pada sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 29 September mendatang.

Penyelidikan MACC terhadap Ismail Sabri telah berlangsung sejak tahun lalu dan resmi selesai pada Juni 2025. Peningkatan status hukumnya menjadi tersangka bermula dari temuan indikasi penyimpangan dana pemerintah sebesar 700 juta ringgit yang dialokasikan untuk program kampanye publisitas Keluarga Malaysia semasa ia menjabat.

Dari serangkaian penggeledahan di sejumlah rumah aman, petugas MACC menyita uang tunai senilai 170 juta ringgit, 16 kilogram emas batangan bernilai 7 juta ringgit, serta jam tangan dan perhiasan mewah. Empat mantan staf kepercayaannya juga ditangkap guna membongkar jaringan penyembunyian aset tersebut.

Proses pembacaan dakwaan terhadap Ismail Sabri sempat tertunda dari jadwal awal pada 7 Agustus 2026 karena ia harus menjalani perawatan darurat pemasangan alat pacu jantung di Institut Jantung Negara. Setelah penundaan medis selama 20 hari, terdakwa dinyatakan sanggup hadir di persidangan.

Ismail Sabri menolak seluruh tuduhan dan menyatakan siap membuktikan ketidakbersalahannya di hadapan hakim.

Pihak pembela menolak keras permohonan tim jaksa penuntut umum yang meminta pengadilan untuk menyita dan mencegat paspor kliennya.

"Kami di sini untuk menjawab dakwaan, kami di sini hadir untuk membersihkan nama Ismail Sabri," kata Amer Hamzah Arshad, Kuasa Hukum Ismail Sabri.

Pengacara menegaskan bahwa jaksa tidak memiliki bukti yang cukup untuk memprediksi bahwa kliennya akan melarikan diri dari proses hukum yang sedang berjalan.

Ismail Sabri mencatatkan diri sebagai perdana menteri dengan masa jabatan terpendek dalam sejarah Malaysia, yakni sejak Agustus 2021 hingga November 2022. Ia menjadi mantan kepala pemerintahan Malaysia ketiga yang dijerat skandal korupsi setelah Najib Razak dan Muhyiddin Yassin.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed