Ismail Sabri didakwa tidak melapor aset bernilai hampir 40 juta dolar

Smallest Font
Largest Font

Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob didakwa tidak melaporkan asetnya berdasarkan undang-undang antikorupsi. Ia mengaku tidak bersalah dan memilih menjalani persidangan di Pengadilan Sesyen Kuala Lumpur pada Kamis, 27 Agustus, seperti dilansir Detik Finance.

Dakwaan itu mengacu Pasal 36(2) Undang-Undang Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC). Ismail Sabri dituduh tidak melaporkan aset senilai hampir US$ 40 juta yang terdiri dari ringgit Malaysia, sembilan mata uang asing, serta lima batang emas Suisse Fine, satu batang perak Suisse Fine, dan satu koin emas.

Detik Finance melaporkan, aset-aset tersebut diduga tidak dilaporkan pada 7 Februari tahun lalu saat deklarasi kekayaan di kantor pusat MACC di Putrajaya. Uang jaminan ditetapkan sebesar RM 300.000, dan sidang lanjutan dijadwalkan pada 29 September.

Jika terbukti bersalah, Ismail Sabri terancam hukuman penjara hingga lima tahun dan denda RM 100.000, kata Detik Finance.

Ismail Sabri menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia pada Agustus 2021 hingga November 2022, dan ia menjadi sorotan dalam dugaan kasus korupsi serta pencucian uang, demikian dilansir Detik Finance.

Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) beberapa kali memanggil Ismail Sabri untuk menjalani pemeriksaan sepanjang tahun lalu. Penyelidikan tersebut diselesaikan pada Juni 2025, seperti diberitakan Detik Finance.

Pada Maret 2025, Ismail Sabri ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan korupsi terkait dana pemerintah senilai RM700 juta. Detik Finance menyebut dana itu diduga dipakai untuk kampanye pemerintah "Keluarga Malaysia" yang merupakan gagasan Ismail dalam pidato perdananya sebagai perdana menteri.

Dalam keterkaitan penyelidikan itu, MACC menyatakan telah menyita sekitar RM 170 juta dalam bentuk uang tunai dan mata uang asing lainnya, 16 kilogram emas batangan senilai RM 7 juta, serta perhiasan dan jam tangan mewah dari sejumlah tempat yang diduga berfungsi sebagai "safe house".

Detik Finance juga melaporkan empat mantan staf Ismail Sabri ditangkap terkait penyelidikan tersebut. Ismail Sabri sedianya didakwa pada 7 Agustus, tetapi persidangan ditunda hingga 27 Agustus setelah dirawat di Institut Jantung Nasional Malaysia dan menjalani pemasangan alat pacu jantung.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed