Malaysia Kesulitan Terapkan Larangan Media Sosial Anak

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Malaysia menghadapi tantangan besar dalam menegakkan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun yang dijadwalkan berlaku sejak 1 Juni 2026. Banyak anak dilaporkan masih bebas mengakses berbagai platform digital.

Kebijakan tersebut menyasar platform besar yang memiliki lebih dari 8 juta pengguna di Malaysia, seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan YouTube. Otoritas sebelumnya meminta perusahaan teknologi memverifikasi usia pengguna menggunakan dokumen resmi negara seperti kartu identitas. Namun, penyedia platform enggan menyimpan data pemerintah demi alasan privasi data.

Seorang ibu rumah tangga di Malaysia, Fathin Farhana, membagikan pengalamannya mengenai kedua putranya yang memalsukan usia demi membuat akun TikTok.

"Ini adalah hal terbaik yang pernah ada karena saya masih bisa masuk ke TikTok. Ini menyembuhkan rasa bosan saya setiap hari," kata Kayden Malik, putra Fathin yang berusia 12 tahun.

Penundaan pendaftaran dan verifikasi tersebut memicu kekhawatiran dari para orang tua terkait dampaknya terhadap kesehatan mental anak.

"Penundaan larangan ini tidak bagus. Kesehatan mental anak-anak terpengaruh karena menonton TikTok selama berjam-jam," kata Fathin Farhana, yang juga memiliki putra berusia 10 tahun.

Meta berargumen bahwa larangan total dapat mendorong anak-anak ke ruang digital yang kurang aman. Sementara itu, Google menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan otoritas Malaysia.

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi Malaysia menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak dari ancaman siber yang semakin kompleks.

"Keluarga harus memainkan peran yang lebih kuat dalam melindungi anak-anak dari ancaman daring yang semakin kompleks seiring intensifikasi upaya Malaysia membangun lingkungan digital yang lebih aman dan bertanggung jawab," kata Menteri Komunikasi Datuk Seri Fahmi Fadzil saat membuka Konvensi PIBG Internet Selamat 2026 Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Acara yang diselenggarakan oleh Yayasan GoStrong Malaysia bekerja sama dengan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) tersebut dihadiri sekitar 500 peserta. Program edukasi keselamatan digital ini ditargetkan mampu menjangkau lebih dari satu juta warga Malaysia sepanjang tahun 2026.

Melalui Akta Keselamatan Dalam Talian 2024 dan kerangka perizinan platform, MCMC terus memperluas regulasi. Langkah tersebut menggeser fokus regulasi dari sekadar pembatasan akses menuju perancangan ulang arsitektur produk layanan digital yang aman sejak awal bagi pengguna muda.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed