LPS Matangkan Tiga Skenario Aktivasi Program Penjaminan Polis
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mematangkan kesiapan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) melalui penguatan regulasi dan infrastruktur teknologi. Langkah ini diambil guna memenuhi amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam Media Gathering di Jakarta pada Minggu (19/7/2026) malam. Penyusunan skenario aktivasi penjaminan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan perkembangan regulasi yang ada, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Opsi lini masa pelaksanaan telah dipetakan berdasarkan kecepatan penetapan Peraturan Pemerintah (PP) terkait. "LPS menyiapkan tiga skenario aktivasi Program Penjaminan Polis. Pertama, skenario optimistic, yang memungkinkan program diaktifkan pada April 2027.
Kedua, skenario moderate, yaitu aktivasi pada Juli 2027. Ketiga, skenario as planned, yakni paling lambat Januari 2028 sesuai amanat UU P2SK," jelas Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba.
Target skenario pertama dan kedua didasarkan pada asumsi bahwa PP tentang Program Penjaminan Polis dapat rampung paling lambat September 2026. Guna mendukung target tersebut, LPS sedang merampungkan tahap akhir pengembangan sistem teknologi informasi untuk kepesertaan.
"Selain itu, kami juga memperkuat fondasi data melalui pembangunan platform Data Lakehouse serta penyiapan data awal kepesertaan," jelas Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba. Berdasarkan rancangan aturan, kepesertaan PPP diwajibkan bagi seluruh perusahaan asuransi jiwa dan asuransi umum yang lolos persyaratan tingkat kesehatan tertentu. Aspek penjaminan mencakup seluruh lini produk proteksi, namun mengecualikan produk reasuransi, unsur investasi PAYDI, asuransi kredit, dan suretyship.
LPS juga mengintensifkan kolaborasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta berbagai asosiasi asuransi untuk menyelaraskan kesiapan data operasional. Sinergi ini ditandai lewat Nota Kesepahaman dengan AAJI, AAUI, AASI, dan AAMAI. "LPS telah melakukan berbagai upaya kolaboratif bersama asosiasi, yang mencakup kerja sama di bidang pengembangan kompetensi sumber daya manusia, penyediaan data and informasi, serta edukasi, sosialisasi, dan publikasi terkait Program Penjaminan Polis," ujar Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba.
Penguatan kapasitas internal organisasi juga terus dipacu melalui rekrutmen pegawai, pelatihan, dan program secondment ke lembaga penjamin asing. Langkah akuisisi pengetahuan strategis ini bertujuan mengoptimalkan kapabilitas SDM sebelum program resmi berjalan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow