Langkah Direksi BNI Ungkap Dugaan Penyimpangan Penyaluran KUR Dinilai Positif

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA, investor.id – Guru Besar Fakultas Hukum sekaligus pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Prof. Trubus Rahadiansyah, menilai langkah Direksi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dalam menemukan dan melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jember menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Menurut Trubus, keputusan untuk membuka dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum merupakan langkah positif karena memperlihatkan berjalannya fungsi pengawasan di dalam perusahaan.

“Publik akan melihat bahwa ini terkait dengan kinerja BNI. Justru ini bagus dan positif. Artinya, ada kebijakan yang memprioritaskan transparansi dan akuntabilitas,” kata Trubus seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah munculnya desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mendalami perkara KUR Jember dan meminta keterangan jajaran Direksi BNI. Pemeriksaan diperlukan untuk mendalami sistem pengawasan dan tata kelola.

Trubus berpandangan, langkah yang telah ditempuh Direksi BNI justru harus dilihat sebagai upaya serius untuk mendeteksi penyimpangan dan mencegah kasus serupa terulang. “Apa yang dilakukan BNI dan direksinya sudah merupakan upaya yang optimal dan sungguh-sungguh dalam mendeteksi terjadinya penyimpangan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penyimpangan di sektor perbankan dapat terjadi melalui beragam modus. Karena itu, kemampuan institusi mendeteksi persoalan, menindak pihak yang diduga terlibat, dan menyerahkan penanganannya kepada aparat menjadi bagian penting dari penguatan sistem pengendalian.

Menurut Trubus, langkah tersebut tidak hanya berkaitan dengan penanganan perkara yang telah terjadi, tetapi juga memperkuat aspek pencegahan dalam penyaluran kredit ke depan.

“Apa yang dilakukan Direksi BNI menunjukkan kinerja yang optimal dalam hal pencegahan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Selain melaporkan perkara, BNI juga telah memberhentikan oknum internal yang diduga terlibat serta memperkuat analisis kredit, verifikasi calon debitur, digitalisasi proses, pemantauan, dan audit penyaluran KUR.

Trubus menilai tindakan tersebut memberikan penilaian positif terhadap upaya BNI dalam memperbaiki tata kelola dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Menurut saya, hal itu memberikan citra positif kepada BNI. Apa yang dilakukan BNI merupakan bentuk pelayanan publik yang baik,” ujarnya.

Sebelumnya, BNI menyatakan laporan dugaan penyimpangan penyaluran KUR di Jember telah disampaikan perseroan sejak 2024.

“Kasus ini berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan,” ujar Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo.

Langkah tersebut menjadi bentuk upaya proaktif BNI dalam menjaga tata kelola penyaluran kredit dan penerapan prinsip kehati-hatian.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed