BNI Tegaskan Proses Hukum Terkait Dugaan Penyimpangan KUR

Smallest Font
Largest Font

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengkonfirmasi bahwa proses hukum mengenai dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jember, Jawa Timur, berawal dari laporan yang disampaikan oleh BNI kepada aparat penegak hukum.

Laporan tersebut disampaikan BNI sejak 2024, setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam pengajuan dan penyaluran kredit. Hal ini adalah langkah proaktif BNI dalam menjaga tata kelola penyaluran kredit serta menerapkan prinsip kehati-hatian.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa BNI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung penanganan perkara secara kooperatif.

"Kasus ini berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan," ujar Okki dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).

Okki menambahkan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari komitmen BNI untuk menjaga tata kelola penyaluran kredit. Setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal dan jalur hukum yang berlaku.

Dugaan penyimpangan berkaitan dengan proses penyaluran KUR di wilayah Jember. BNI telah melakukan pemeriksaan internal serta mengambil langkah penanganan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perusahaan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed