BNI Memperketat Tata Kelola Penyaluran Kredit Usaha Rakyat
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menerapkan rangkaian langkah penguatan tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Senin (13/7/2026) demi memastikan pembiayaan berjalan lebih tepat sasaran, terukur, dan mematuhi prinsip kehati-hatian, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Langkah strategis ini mencakup pembenahan dari hulu ke hilir, mulai dari analisis kredit, verifikasi calon debitur, pencairan, pemantauan penggunaan dana, digitalisasi proses, hingga audit berkala. BNI berkomitmen penuh untuk menjaga kualitas penyaluran kredit program milik pemerintah tersebut.
"BNI terus melakukan penguatan tata kelola penyaluran KUR agar pembiayaan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang berhak. Penguatan dilakukan sejak tahap analisis kredit, verifikasi, pencairan, pemantauan penggunaan dana, hingga evaluasi kualitas kredit," ujar Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI.
Pihak manajemen menjelaskan bahwa BNI kini menerapkan analisis kredit secara langsung atau one-on-one kepada petani tanpa melalui collection agent (CA) guna mendapatkan profil usaha dan kapasitas membayar secara akurat. Selain itu, dijalankan pula pola pembiayaan berbasis ekosistem (ecosystem-based financing) yang menggandeng perusahaan korporasi sebagai offtaker.
"Pendekatan berbasis ekosistem memungkinkan adanya pendampingan, pemantauan usaha, serta kepastian pasar bagi hasil produksi petani. Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya tersalurkan, tetapi juga dapat mendukung keberlanjutan usaha debitur," kata Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI.
Guna memaksimalkan pengawasan, BNI turut memberlakukan pembatasan radius demi kelancaran proses Know Your Customer (KYC) serta memanfaatkan teknologi digital untuk memantau data petani, lokasi lahan, dan tahapan budi daya.
"Digitalisasi proses kredit memungkinkan BNI memonitor data petani, lokasi lahan, tahapan budi daya, hingga penggunaan kredit secara lebih terukur. Monitoring dan audit juga dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas kredit," ujar Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI.
Penguatan tata kelola ini juga menjadi basis BNI dalam merespons indikasi penyimpangan secara objektif, termasuk pada kasus dugaan korupsi KUR di Jember yang awalnya diungkap sendiri oleh sistem pengawasan internal bank kepada aparat penegak hukum.
"Kasus KUR Jember berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan," kata Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI.
Manajemen menegaskan bahwa tindakan individu yang melanggar hukum sama sekali tidak mencerminkan kebijakan resmi perseroan karena BNI memegang teguh prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow