KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam OTT ke 19

Smallest Font
Largest Font

Operasi tangkap tangan ke-19 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang tahun 2026 menyasar jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Langkah penindakan lembaga antirasuah tersebut menjaring pimpinan tertinggi perguruan tinggi negeri tersebut beserta sejumlah pejabat di lingkungan rektorat.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Prof. Akhmad Sodiq dalam operasi tersebut.

"Ada Rektor juga," kata Setyo kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo turut diamankan oleh tim penyidik.

"Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update," katanya.

Penyidik KPK hingga kini masih mengumpulkan informasi terkait status keterlibatan pejabat kampus lainnya, seperti Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno maupun Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Waluyo Handoko.

Sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, pihak penyidik memiliki batas waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Pihak Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto menyatakan masih menunggu penyampaian informasi resmi dari KPK terkait status hukum jajaran pimpinannya.

Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengonfirmasi di Purwokerto bahwa pihak kampus belum menerima rincian perkara maupun kepastian status dari pejabat yang menjalani pemeriksaan.

"KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa," katanya.

Edi Santoso menambahkan bahwa pihak rektorat belum mengambil tindakan internal atau penentuan sikap resmi sebelum ada rilis resmi dari penyidik.

"Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa, mari kita tunggu dari KPK," ucap Edi.

Rangkaian OTT KPK sepanjang 2026 sebelumnya telah menjaring belasan pejabat publik, mulai dari pemeriksaan pajak KPP Madya Jakarta Utara pada Januari, penangkapan Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, hingga sejumlah kepala daerah dan aparatur penegak hukum pada bulan-bulan berikutnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed