KH Miftachul Akhyar Terpilih Kembali Rais Aam PBNU 2026-2031 di Jombang

Smallest Font
Largest Font

KH Miftachul Akhyar resmi terpilih kembali sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur.

Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah sembilan kiai sepuh yang tergabung dalam Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) pada Minggu malam, 30 Agustus 2026, dan diumumkan oleh KH Anwar Iskandar pada Senin dini hari, 31 Agustus 2026.

Musyawarah tertutup yang berlangsung sejak pukul 21.00 WIB itu melibatkan anggota AHWA yakni KH Nurul Huda Dazuli, TGK KH Nuruzzahri Yahya, KH Baharuddin HS, KH Miftakhul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Anwar Manshur, KH Said Aqil Siradj, dan KH Abun Bunyamin.

"Ada catatan pesan dari para anggota AHWA kepada Rais Aam terpilih agar mengajak seluruh potensi di dalam Nahdlatul Ulama untuk bersama-sama merawat dan mengurus organisasi," ujar KH Anwar Iskandar saat membacakan berita acara di ruang sidang muktamar.

Ia menambahkan, pesan tersebut menegaskan pentingnya merangkul semua pihak tanpa memandang latar belakang dinamika organisasi selama ini.

"Sehingga apa pun latar belakang sebelumnya, nanti semuanya akan kita ajak," kata KH Anwar.

KH Miftachul Akhyar adalah pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya dan sebelumnya menjabat Rais Aam PBNU periode 2021-2026. Kariernya di NU dimulai dari Rais Syuriyah PCNU Surabaya dan PWNU Jawa Timur hingga Wakil Rais Aam sebelum definitif menjadi Rais Aam.

Selain itu, KH Miftachul Akhyar juga pernah menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025.

Dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU untuk masa khidmah 2026-2031, lima calon resmi diajukan ke AHWA setelah mendapat persetujuan muktamirin. Kelima nama tersebut adalah KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) dengan 472 suara, KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib dengan 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf dengan 258 suara, dan KH Abdul Ghaffar Rozin dengan 155 suara.

Ketua PWNU Sumatera Barat, Prof Ganefri, yang memimpin sidang Pleno V menjelaskan bahwa calon ketua umum harus memenuhi lima syarat, termasuk tidak sedang menduduki jabatan politik, tidak menjadi pengurus partai politik dalam satu tahun terakhir, serta mendapat persetujuan tertulis Rais Aam.

Tiga nama populer yang memiliki suara signifikan, yakni Nusron Wahid, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dan Yusuf Chudori, tidak lolos verifikasi karena terkait jabatan politik dan keterikatan partai politik.

"Untuk syarat tidak terikat jabatan politik selama satu tahun, KH Nusron Wahid tidak memenuhi syarat sehingga gugur dalam pencalonan," kata pimpinan sidang pleno.

Menanggapi hasil tersebut, Nusron Wahid menyampaikan terima kasih atas dukungan dan permohonan maaf karena tidak dapat melanjutkan proses pencalonan.

KH Abdul Hakim Mahfudz menyambut hasil tabulasi suara dengan rasa syukur namun menegaskan hasil tersebut belum final sebelum pengesahan Rais Aam dan AHWA.

"Ya nanti kalau sudah sah. Kita ke depan lagi kita bangun kebersamaan, ukhuwah. Dari zaman dulu NU itu seperti itu," ujar Gus Kikin.

KH Zulfa Mustofa yang berada di posisi kedua mengaku terkejut dan menganggap hasil itu sebuah penghormatan.

KH Yahya Cholil Staquf menunggu perkembangan proses selanjutnya dan menyatakan akan memantau proses pemilihan.

KH Abdussalam Sochib bersyukur atas kepercayaan yang diberikan dan berharap gagasan yang diperjuangkan dapat diwujudkan dalam kerja nyata untuk NU.

KH Abdul Ghaffar Rozin yang masuk urutan kelima dalam daftar calon resmi menyatakan kemenangan Muktamar tidak harus berpusat pada figur tertentu melainkan pada organisasi Nahdlatul Ulama itu sendiri.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed