Staf Sekretariat DPRD Bone Laporkan Ketua Dewan Terkait Penganiayaan
Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Bone Yuli Nofita Sari (29) resmi melaporkan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong ke Polres Bone, Sulawesi Selatan, atas dugaan tindak penganiayaan pada Rabu (22/7/2026).
Laporan polisi tersebut didaftarkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone sekitar pukul 19.00 Wita dengan nomor STTLP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL atas dugaan tindakan melawan hukum.
Pengaduan hukum ini dipicu oleh insiden yang dialami korban saat dipanggil ke kantin gedung dewan pada Rabu siang usai menyiapkan hidangan untuk tamu pimpinan.
"Sudah saya laporkan Ibu Ketua DPRD Bone secara resmi di Polres Bone. Laporanku soal penganiayaan," kata Yuli kepada detikSulsel.
Korban menjelaskan bahwa penyerangan fisik terjadi ketika dirinya tiba di kantin sesuai arahan pimpinan.
"Ketua DPRD Bone memanggil saya ke kantin. Setelah sampai di kantin, satu bosara kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol lombok," kata Yuli.
Sebelum insiden penyiraman dan pelemparan barang tersebut, korban mengaku telah membagi dan menyediakan kue untuk dua tamu Ketua DPRD Bone di area peluncuran.
"Awalnya minta kue, baru dari maka ambilkan kue langsung kusediakan karena ada dua tamunya. Satu mau disediakan di launch, kemudian dia teleponka lagi kalau ada tamunya, saya bilang adaji kuenya karena sudah dibagi dua," ujar Yuli.
Korban yang berstatus PPPK paruh waktu di Bagian Umum DPRD Bone itu sempat kembali ke ruang kerja sebelum dipanggil kembali oleh pimpinan ke lokasi kejadian.
"Berselang beberapa saat saya kembali ke ruangan. Baru dipanggilka sama ibu ketua ke kantin. Pas sampai ka di kantin, itu kue satu bosara langsung nalempar semua di muka ku, satu botol air disiramkanka, dilemparka botol lombok, manusia ga kalau begitu," kata Yuli.
Ia juga menyayangkan perlakuan kasar yang diterimanya padahal merasa tidak melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas.
"Satu bosara kue na lempar dimukaku, nalemparka air, nalemparka botol lombok, padahal tidak ada salahku. Begitu ga namanya Ketua DPRD," ucap Yuli.
Pihak Kepolisian Resor Bone mengonfirmasi telah menerima berkas laporan dugaan tindak pidana kekerasan yang melibatkan pimpinan legislatif daerah tersebut.
"Sudah masuk laporannya. Laporannya sekaitan penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow