Keterbatasan Ekonomi Hambat Mahasiswa Lanjutkan Kuliah di Indonesia
Salah seorang siswa SMA di Sulawesi Tengah yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) terpaksa membatalkan rencana kuliah karena keterbatasan ekonomi keluarga yang tidak mampu menanggung biaya kuliah dan kebutuhan hidup selama studi.
Biaya seperti uang kuliah tunggal (UKT), transportasi, tempat tinggal, makan, dan buku menjadi beban besar bagi keluarga kurang mampu, meskipun prestasi akademik siswa tersebut sudah mengantarkan lolos ke perguruan tinggi.
Pemerintah menyediakan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk membantu mahasiswa kurang mampu mengakses pendidikan tinggi, namun kuota dan anggaran terbatas membuat banyak calon mahasiswa layak tidak memperoleh bantuan tersebut.
Data menunjukkan sekitar 60.000 calon mahasiswa tidak melakukan registrasi ulang setelah diterima melalui jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, dengan faktor ekonomi menjadi penyebab utama, menurut pdiperjuanganbali.id dan mediaindonesia.com.
Anida, mahasiswi Administrasi Bisnis di perguruan tinggi swasta di Bandung yang menerima bantuan KIP Kuliah Rp6,5 juta per semester, mengaku bantuan tersebut belum cukup menutup biaya hidup dan kuliah sehingga harus berhemat ketat, menurut teras.id.
Zahwa Astbat Af’idata menyatakan dana KIP Kuliah Rp7,5 juta per semester harus cukup untuk seluruh kebutuhan hingga akhir semester, sementara biaya hidup terus meningkat, menambah beban mahasiswa.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah di UIN Sunan Gunung Djati Bandung mempertanyakan kebijakan wajib mondok yang menambah biaya dan menawarkan model pembinaan alternatif tanpa kewajiban tersebut. UIN menampik adanya pemotongan dana bantuan secara sepihak terkait kewajiban mondok.
Menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2025, angka partisipasi kasar perguruan tinggi Indonesia sekitar 32,89 persen, artinya mayoritas usia kuliah belum mengakses pendidikan tinggi.
Martin Trow (1973) menegaskan bahwa perluasan akses pendidikan belum berhasil jika kelompok kurang beruntung masih menghadapi hambatan menyelesaikan pendidikan tinggi. UNESCO (2015) menambahkan akses pendidikan sejati tercapai jika seseorang mampu menuntaskan proses pembelajaran sampai selesai.
Keterbatasan ekonomi yang menyebabkan siswa berprestasi gagal kuliah memperkuat ketimpangan sosial dan menghilangkan potensi sumber daya manusia terbaik. Laporan Bank Dunia (2020) menunjukkan bahwa investasi pendidikan baru optimal apabila siswa mampu melanjutkan dan menyelesaikan pendidikan tinggi.
Kebijakan pendidikan tinggi perlu bergeser dari membuka akses masuk ke menjamin keberlanjutan studi, termasuk penyesuaian UKT yang responsif, perluasan penerima KIP Kuliah, dan dukungan biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga rentan, menurut mediaindonesia.com.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow