Gita Wirjawan Dorong Penguatan SDM dan Meritokrasi dalam Pengelolaan Negara
Penguatan sumber daya manusia (SDM) sebagai aset strategis negara diusulkan menjadi fokus utama selain pengelolaan sumber daya alam (SDA) menurut mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Rabu (2/9/2026). Gita menyatakan perlunya memperluas implementasi Pasal 33 UUD 1945 untuk mendorong demokratisasi ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan, dilansir dari Detik Finance. Menurut Gita, Pasal 33 mengandung tiga gagasan utama: asas kekeluargaan dan kesejahteraan, demokratisasi aktivitas ekonomi berkelanjutan, serta internasionalisasi nilai-nilai yang terkandung.
"Kalau kita lihat Pasal 33, ada semangat kekeluargaan dan kesejahteraan. Ini juga termanifestasi dalam sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Gita.
Gita menambahkan keberlanjutan harus mencakup keterjangkauan barang dan jasa, dan menyoroti pentingnya memperkuat akses masyarakat terhadap kesejahteraan seiring perubahan struktur ekonomi dan menurunnya porsi kelas menengah. Ia menegaskan SDM harus menjadi aset negara utama dengan kualitas pendidikan sebagai kunci membangun imajinasi, inovasi, dan produktivitas masyarakat.
Gita menilai guru memiliki posisi strategis karena interaksi intensif dengan siswa, tetapi kompensasi rendah menghambat talenta terbaik masuk profesi tersebut. "Kalau saya dapat tawaran dari Danantara Rp 40 juta, dari Google Rp 50 juta, tetapi saya ingin menjadi guru, saya harus berkeyakinan bahwa saya bisa menaruh makanan di atas meja," ujar Gita.
Untuk itu, Gita mengusulkan eksperimen menaikkan penghasilan guru menjadi Rp 30 juta per bulan, dengan anggaran sekitar Rp 360 triliun per tahun untuk satu juta guru. Program ini akan diuji dampaknya pada kemampuan kognitif masyarakat sebelum diperluas ke seluruh tenaga pendidik. Selain itu, Gita membahas strategi pengelolaan talenta melalui brain circulation, brain linkage, dan brain gain, mencontohkan negara seperti India, Jepang, Singapura, Amerika Serikat, dan Australia yang memanfaatkan atau menarik talenta dari dalam dan luar negeri.
"Tradisi dan kebiasaan lama harus kita lindungi, tetapi kita juga harus terbuka untuk memanggil dan mengombinasikannya dengan kekuatan inovasi yang baru," kata Gita.
Gita menilai meritokrasi menjadi kunci perbaikan tata kelola negara, mengingat perekrutan berbasis loyalitas dan patronase menghambat efisiensi birokrasi dan distribusi sumber daya. Ia menegaskan demokrasi harus hadir melalui pemerataan barang publik seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan pengetahuan, bukan hanya distribusi kekuasaan dan suara politik. "Saya sangat berkeyakinan bahwa demokrasi itu harus termanifestasi dalam konteks demokratisasi atau distribusi barang publik, termasuk intelektual, pendidikan, kesejahteraan, kesehatan, nilai moral, dan nilai sosial," ujar Gita.
Menurut Gita, investasi pada guru adalah cara konkret memperkecil kesenjangan pengetahuan antardaerah dan dengan SDM berkualitas serta sistem meritokrasi, pengelolaan SDA dapat menghasilkan nilai ekonomi lebih besar.
"Kalau orang tua kita tidak berpendidikan S1 ke atas, satu-satunya harapan untuk memastikan perceraian antara opini publik dengan administrasi publik berkurang atau hilang adalah investasi di guru," tutup Gita.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow