Kepala BGN Investigasi Penggunaan Barang Bersubsidi di Dapur MBG

Smallest Font
Largest Font

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan rencana investigasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menggunakan barang bersubsidi, Jumat (31/7/2026).

Menurut Sudaryono, dapur MBG dilarang memakai bahan bersubsidi. Jika ditemukan pelanggaran, selisih harga bahan subsidi tersebut bisa diminta untuk dikembalikan ke kas negara, dilansir dari Detik Finance.

Sudaryono menjelaskan, jika dapur seharusnya membeli minyak goreng non-subsidi namun menggunakan minyak goreng subsidi, maka selisih harga akan dihitung dan diminta pengembalian sesuai hasil investigasi.

"Ada kemungkinan kita sedang ingin investigasi dapur-dapur yang menggunakan bahan subsidi tadi selisihnya dikembalikan ke kas negara," ujar Sudaryono.

Dia mencontohkan, "Jadi misalnya dia tadinya harusnya beli minyak goreng biasa tapi dia beli minyakita. Kan harganya selisih, nah selisih dikali berapa dia pakai itu ada kemungkinan sesuai dengan hasil investigasi kita nanti kita minta untuk kembalikan kekas negara."

Selain itu, BGN telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur larangan penggunaan barang subsidi dalam operasional dapur MBG sebagai dasar tindak lanjut pemeriksaan.

"Terkait bahan subsidi ya kita kirim surat edaran dan clear ya di peraturan sebetulnya di yang lalu-lalu juga sudah dikasih tahu," tutup Sudaryono.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed