Kementerian P2MI dan BPJS Kesehatan Perkuat Pelindungan Migran

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Kesehatan guna menjamin kepesertaan jaminan sosial kesehatan bagi para pekerja migran. Kesepakatan tersebut diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Agustus 2026.

Sinergi antarlembaga ini ditujukan untuk memberikan jaminan kesehatan yang komprehensif bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) maupun pekerja migran Indonesia (PMI). Langkah ini mencakup penjaminan layanan kesehatan sejak tahap pra-keberangkatan hingga kepulangan mereka ke Tanah Air.

Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan bahwa kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh melalui penguatan kebijakan dan jaminan sosial kesehatan.

"Kerja sama yang kita bangun hari ini merupakan wujud nyata komitmen bersama melalui sinergi kebijakan serta dukungan aspek jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat Indonesia, yang dalam MoU ini berfokus memperkuat pelindungan bagi calon dan pekerja migran Indonesia," ujar Mukhtarudin, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Perubahan status lembaga dari badan menjadi kementerian turut memperluas jangkauan kerja P2MI. Peran kementerian kini mencakup perumusan kebijakan, pengawasan penempatan, hingga koordinasi lintas sektor.

"Dengan transformasi ini, pelindungan dapat dilakukan secara menyeluruh sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air," tutur Menteri P2MI, Mukhtarudin.

Kebijakan penguatan pelindungan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perluasan peluang kerja ke luar negeri bagi tenaga kerja yang kompeten dan terlindungi di setiap fase migrasi.

"Jadi, pemerintah saat ini tengah membangun ekosistem pelindungan pekerja migran yang mencakup seluruh siklus migrasi," kata Menteri P2MI, Mukhtarudin.

Di tingkat pra-penempatan, fokus utama meliputi edukasi migrasi aman, pelatihan kompetensi, pembenahan tata kelola, dan keterbukaan informasi. Saat masa penempatan, pemerintah menyediakan pendampingan bersama Perwakilan RI di luar negeri, sedangkan pasca-penempatan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi.

"Setelah pekerja migran kembali ke Indonesia, kita mendorong program pemberdayaan ekonomi dan reintegrasi sosial agar manfaat bekerja di luar negeri dapat berkelanjutan bagi pekerja maupun keluarganya," imbuhnya Mukhtarudin, Menteri P2MI.

Pemerintah juga telah menyiapkan Roadmap Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia 2025–2045. Selain itu, program SMK Go Global dijalankan untuk mencetak 500.000 tenaga kerja kompeten periode 2026–2029, dengan target awal penempatan 40.000 pekerja pada 2026.

"Khusus pada tahun 2026, pemerintah menargetkan penempatan 40.000 calon pekerja migran Indonesia melalui jalur yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan pasar kerja internasional," ujarnya Mukhtarudin, Menteri P2MI.

Kementerian P2MI sebelumnya juga menggandeng Kementerian Sosial untuk urusan kesejahteraan sosial, pertukaran data, dan sosialisasi migrasi aman.

"Sebagai upaya memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh, Kementerian P2MI terus memperluas kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sehingga seluruh aspek pelindungan dapat saling melengkapi," tandasnya Mukhtarudin, Menteri P2MI.

Ruang lingkup kerja sama dengan BPJS Kesehatan sendiri meliputi edukasi JKN, pendataan, kepesertaan aktif, hingga integrasi data menggunakan teknologi informasi.

"Penyelenggaraan penjaminan pelayanan kesehatan pada masa sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan, koordinasi pengelolaan informasi dan pengaduan, serta berbagi pakai data melalui pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung pelindungan pekerja migran Indonesia," katanya Mukhtarudin, Menteri P2MI.

Mukhtarudin berharap kesepakatan ini dapat segera ditindaklanjuti secara teknis agar manfaatnya langsung dirasakan oleh para pekerja dan keluarganya.

"Mari kita terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk menghadirkan pelindungan dari sebelum hingga setelah bekerja bagi pekerja migran Indonesia demi mewujudkan Migran Aman, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju," pungkasnya Mukhtarudin, Menteri P2MI.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh kementerian dan lembaga terkait guna memastikan program pelindungan sosial dan jaminan kesehatan ini berjalan berkesinambungan.

"Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini menjadi kunci dalam memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia," ujarnya Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengonfirmasi bahwa sinergi ini akan memperluas cakupan kepesertaan JKN sekaligus menjamin pemenuhan hak kesehatan para pekerja migran sepanjang siklus migrasi mereka.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed