Kementerian Kehutanan Raih Opini WTP Kedua dari BPK atas Laporan Keuangan 2025

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Kehutanan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan tahun 2025. Penghargaan ini merupakan opini WTP kedua berturut-turut di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang diserahkan pada 4 Agustus 2026 di Kantor BPK.

Realisasi keuangan Kementerian Kehutanan menunjukkan hasil positif sepanjang tahun 2025, dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 9,43 triliun atau 135,11% dari target Rp 6,98 triliun. Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp 5,04 triliun atau 91,52% dari pagu Rp 5,51 triliun, digunakan untuk berbagai program seperti rehabilitasi hutan dan pengamanan kawasan hutan, serta penguatan tata kelola di sektor kehutanan, dilansir dari Detik Finance.

Anggota BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan, "Untuk Kementerian Kehutanan kamu berikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. WTP itu adalah hasil kerja keras bapak ibu semua, bukan hanya kerja keras tapi sudah ada perbaikan tata kelola keuangan." Pernyataan ini menegaskan bahwa perbaikan sistem pengelolaan keuangan menjadi kunci perolehan opini WTP.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengucapkan terima kasih atas opini WTP tersebut. Ia menekankan pentingnya laporan keuangan tahun 2025 sebagai laporan pertama setelah pemisahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Atas nama kementerian kehutanan kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya saya dapat laporan dari sekjen, dirjen secara rutin betapa staf bapak (BPK) membantu kami mencari alternatif solusi secara substansif yang akan bermanfaat bagi masyarakat, kemanusiaan dan lingkungan," ujar Raja Juli.

Kementerian Kehutanan juga menjaga kualitas laporan keuangan melalui koordinasi antarunit, rekonsiliasi berjenjang, reviu, quality assurance, dan penyempurnaan pengungkapan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Proses ini juga melibatkan rekonsiliasi dengan Kementerian Keuangan, reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta pemeriksaan BPK RI.

Meski meraih opini WTP, Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa perbaikan tata kelola keuangan tidak berhenti di sini. "Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK akan ditindaklanjuti secara bertahap melalui mekanisme pemantauan berkala yang dikoordinasikan Sekretariat Jenderal bersama Inspektorat Jenderal dengan melibatkan seluruh unit teknis," demikian penegasan dari kementerian.

Memasuki tahun anggaran 2026, Kementerian Kehutanan terus mempertahankan kinerja fiskal. Hingga 30 Juni 2026, realisasi PNBP telah mencapai Rp 14,97 triliun atau 204,77% dari target tahunan. Fokus perbaikan laporan keuangan diarahkan pada tindak lanjut temuan sebelumnya, pengelolaan barang milik negara, dan penguatan sistem pengendalian intern pelaporan keuangan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed