Kementerian Hukum Temukan 8000 WNI Ajukan Pindah Kewarganegaraan
Kementerian Hukum menemukan adanya hampir 8.000 warga negara Indonesia (WNI) yang mengajukan permohonan untuk melepaskan status kewarganegaraan mereka. Gelombang pelepasan kewarganegaraan ini tercatat terjadi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Fenomena tersebut memicu kekhawatiran mengenai risiko terjadinya fenomena kehilangan talenta terbaik atau brain drain di tanah air. Hal itu disampaikan oleh Dian Azmawati selaku dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Dikutip dari Detikcom, lonjakan jumlah perpindahan status warga negara ini dinilai tidak boleh dipandang sebelah mata hanya sebagai migrasi penduduk biasa. Hal ini dikarenakan perpindahan didominasi oleh kelompok masyarakat terdidik yang memiliki kompetensi tinggi.
Pindah kewarganegaraan pada dasarnya didorong oleh keinginan individu untuk mendapatkan pendidikan, jenjang karier, serta kualitas hidup yang lebih menjanjikan di negara baru. Namun, kondisi ini bisa berdampak buruk bagi negara asal.
"Perpindahan manusia antarnegara bukanlah sesuatu yang baru. Namun, ketika seseorang memutuskan untuk berganti kewarganegaraan, tentu ada berbagai faktor yang membuat mereka merasa akan memperoleh manfaat yang lebih besar di negara tujuan," jelas Dian dalam laman UMY, Jumat (10/7/2026).
Dian menjelaskan bahwa perpindahan yang didominasi individu berkompetensi tinggi berpotensi memicu brain drain. Dampak lanjutannya adalah penurunan kapasitas Indonesia dalam bersaing di ranah internasional pada berbagai sektor strategis.
"Karena itu, jika fenomena ini terus meningkat, tentu menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius," kata Dian.
Sumber daya penting yang bertugas mendorong inovasi dan produktivitas nasional justru berpotensi hilang karena berpindah ke luar negeri. Kehilangan talenta terbaik dinilai dapat menghambat akselerasi pembangunan nasional secara jangka panjang.
"Jika talenta terbaik lebih memilih mengembangkan potensinya di negara lain, maka Indonesia akan kehilangan sumber daya yang penting untuk mempercepat pembangunan," ujar Dian.
Urgensi Pembangunan Ekosistem Talenta Dalam Negeri
Meningkatnya angka WNI yang berganti kewarganegaraan menjadi cerminan dari ketatnya kompetisi global saat ini. Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk segera merumuskan solusi konkret guna mempertahankan sumber daya manusia potensial.
Pemerintah disarankan membangun ekosistem yang kondusif agar talenta lokal memiliki ruang berkembang di dalam negeri. Wadah pengembangan ini bisa diwujudkan melalui peningkatan mutu pendidikan, ketersediaan lapangan kerja yang baik, serta iklim riset yang kompetitif.
"Melihat fenomena ini, dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dian Azmawati, khawatir akan risiko brain drain."
Persoalan ini menjadi pengingat bagi negara mengenai pentingnya mempertahankan individu terbaik demi menyokong pembangunan nasional secara berkelanjutan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow