Kementan Ungkap Kerugian Tata Niaga Beras Capai 98 Triliun Rupiah

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pertanian mengungkap potensi kerugian negara dan masyarakat mencapai Rp 98 triliun akibat maraknya peredaran beras premium yang tidak memenuhi standar mutu Standar Nasional Indonesia. Selain itu, potensi kerugian konsumen dari peredaran beras fortifikasi ilegal mencapai Rp 71,9 triliun per tahun, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Kamis (30/7/2026).

"Angka triliunan rupiah ini bukan keuntungan bisnis yang wajar. Ini merampas hak rakyat," tegas Amran dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).

Pemerintah mencatat anggaran ketahanan pangan tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp 144,6 triliun untuk mendukung produksi padi nasional bernilai Rp 537 triliun. Meski demikian, ketimpangan distribusi pendapatan masih terjadi karena petani hanya memperoleh pendapatan rumah tangga sebesar Rp 1,87 juta dari total alokasi Rp 215 triliun.

Sektor pengusaha penggilingan atau Rice Milling Unit justru menguasai porsi pendapatan terbesar hingga Rp 259 triliun. Analisis Kementan menunjukkan terdapat satu grup perusahaan yang mampu meraup keuntungan tidak wajar hingga Rp 2 triliun per bulan melalui praktik penipuan mutu beras.

Penguasaan pasokan gabah nasional sebanyak 65 juta ton per tahun saat ini didominasi oleh 1.056 unit penggilingan skala besar yang menyerap 40 persen atau 25 juta ton gabah. Jumlah serapan tersebut setara dengan akumulasi serapan dari 161.401 unit penggilingan skala kecil di seluruh Indonesia.

Penindakan hukum terhadap pelanggaran rantai pasok pangan juga terus dilakukan oleh Satgas Pangan Polri. Selama periode 2024 hingga 2025, kepolisian menangani 93 kasus mafia pangan dengan 77 tersangka, serta mencabut 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk.

Khusus pada sektor perdagangan beras, sebanyak 30 perkara dengan 36 tersangka diproses sepanjang tahun 2025. Langkah penegakan hukum tersebut berlanjut pada tahun 2026 dengan penanganan 2 perkara baru yang menjerat 6 tersangka.

Guna memangkas keuntungan perantara yang mencapai Rp 313,08 triliun dalam rantai distribusi konvensional, pemerintah mendorong skema Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Skema distribusi langsung dari petani ke konsumen ini diproyeksikan mampu memberi efisiensi margin hingga Rp 50 triliun.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed