Kementan Temukan Dugaan Penipuan Mutu Beras Premium Rp98 Triliun
Kementerian Pertanian melaporkan dugaan praktik penipuan mutu beras premium yang merugikan konsumen hingga puluhan triliun rupiah di Jakarta Pusat pada Kamis (30/7/2026). Modus tersebut dilakukan dengan menjual beras kualitas medium dengan label premium.
Kecurangan ini terungkap setelah Kementerian Pertanian melakukan pengujian sampel terhadap 212 merek beras yang beredar di pasaran. Seperti dilansir dari Detik Finance, seluruh bukti penemuan tersebut kini telah diserahkan kepada Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa nilai kerugian masyarakat akibat selisih harga komoditas tersebut sangat besar setelah dikalkulasikan secara rinci.
"Total kerugian Rp 98 triliun. Kita hitung detail, itu Rp 99 triliun. Kurang lebih Rp 100 triliun," ujar Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026).
Pemerintah sendiri menetapkan standar kadar beras patah (broken rice) untuk kategori premium maksimal sebesar 14,5 persen. Namun, laboratorium menemukan sejumlah sampel beras yang dipasarkan memiliki kadar beras patah melonjak hingga mencapai 59,20 persen.
"Ini yang terjadi, beras bukan premium, di bawahnya medium. Tapi dijual premium," jelas Amran.
Kementerian Pertanian juga menyoroti adanya manipulasi harga pada komoditas beras fortifikasi atau beras yang telah diperkaya gizi sesuai Standar Nasional Indonesia. Beras fortifikasi yang seharusnya dijual setara Harga Eceran Tertinggi beras premium berkisar Rp14.900 hingga Rp15.800 per kilogram, justru dipasarkan hingga Rp42.000 per kilogram.
"Ini kalau ditambah tadi, supaya clear, biaya tambahan Rp 700 sampai 1000 per kilo. Kalau ditambahkan yang zat-zat, B12, itu nilainya Rp 700 per kilogram. Kemudian, dengan menggunakan beras medium, harga ini diproses fortifikasi bisa Rp 14.000, harga HET.
Tetapi dijual Rp 20.000. Ada Rp 42.000," beber Amran.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow