Kemensos Tegaskan Infografis Nominal Pengeluaran Sistem Desil Hoaks
Kementerian Sosial menegaskan bahwa infografis bertajuk Sistem Desil Terbaru 2026 yang mengaitkan nominal pengeluaran dengan status penerima bantuan sosial merupakan informasi bohong atau hoaks pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial guna menanggapi maraknya selebaran digital yang beredar di platform media sosial.
Lembaga tersebut menjelaskan bahwa pemetaan tingkat kesejahteraan keluarga dari desil 1 hingga desil 10 mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 22/HUK/2026 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
"Perlu diketahui, DTSEN tidak digunakan untuk mengategorikan masyarakat berdasarkan besaran pengeluaran per kapita per bulan. Badan Pusat Statistik (BPS) pun disebut tidak pernah mempublikasikan besaran pengeluaran berdasarkan desil," tulis Kemensos di akunnya.
Pengelompokan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional tersebut mencakup 10 persentase tingkat kesejahteraan masyarakat secara bertingkat, mulai dari desil 1 untuk kelompok terbawah hingga desil 10 bagi kelompok tertinggi.
"Bijak bermedia sosial dimulai dari satu langkah sederhana: cek sumbernya sebelum membagikannya. Mari bersama melawan hoaks dan memastikan informasi yang kita sebarkan berasal dari sumber yang terpercaya," tulis Kemensos.
Pemeringkatan indikator kesejahteraan tersebut dihitung berdasarkan pengumpulan variabel sosial ekonomi yang meliputi kondisi perumahan, kepemilikan aset, daya listrik, hingga status pekerjaan dan pendidikan individu.
Penentuan sasaran penerima bantuan pemerintah mengacu pada data tersebut, seperti Program Keluarga Harapan dan Program Sembako untuk desil 1 sampai 4, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan bagi kelompok desil 5.
Masyarakat dapat memeriksa status pemeringkatan desil secara mandiri melalui portal cekbansos.kemensos.go.id dengan memverifikasi Nomor Induk Kependudukan beserta kode captcha pada sistem.
Pembaruan data kesejahteraan yang dinamis dapat diajukan masyarakat melalui dinas sosial, kelurahan, atau aplikasi Cek Bansos untuk dihitung ulang secara berkala oleh Badan Pusat Statistik.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow