Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Mulai 20 Juli 2026
Kementerian Sosial bersiap menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai triwulan III 2026 mulai Senin, 20 Juli 2026, setelah merampungkan pemutakhiran data penerima secara nasional. Pemerintah menerapkan data terbaru hasil verifikasi guna memastikan bantuan dikirimkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak serta meminimalkan salah sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa proses pembersihan data hasil pemutakhiran dari Badan Pusat Statistik saat ini sedang memasuki tahap penyelesaian akhir.
"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insyaallah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Berdasarkan data mutakhir tersebut, terdapat penyesuaian daftar penerima yang mencakup keluarga penerima manfaat eksisting, pencoretan penerima yang tidak lagi memenuhi syarat, hingga masuknya penerima baru. Saifullah Yusuf memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang bersikap proaktif dalam memperbarui data warga, dengan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Kota Bekasi sebagai wilayah paling aktif.
"Ini artinya bahwa daerah telah begitu peduli terhadap proses pemutakhiran itu, karena kita harus akui data ini yang kita terima adalah data dari daerah, dan daerahlah yang paling tahu tentang kondisi objektif warganya," ujar Saifullah Yusuf, Menteri Sosial. Sistem pemutakhiran ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT/RW, operator desa, musyawarah desa, Dinas Sosial, hingga ditetapkan oleh bupati atau wali kota sebelum diserahkan ke Kemensos dan divalidasi oleh BPS.
Kementerian Sosial juga mengintegrasikan pembagian bantuan dengan program pemberdayaan ekonomi seperti pelatihan menjahit, kerajinan, dan perdagangan demi mendorong kemandirian masyarakat. "Setelah diterima oleh mereka yang berhak, akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Ini yang baru dari Pak Presiden Prabowo, jadi tidak hanya diberi bansos, tapi kita kuatkan dengan pemberdayaan, sehingga keluarga-keluarga ini nanti terukur bisa naik kelas," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial. Pada tahun 2026, Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu keluarga penerima manfaat untuk mengikuti program pemberdayaan tersebut agar dapat meningkatkan pendapatan mereka secara mandiri.
Skema pemberdayaan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan berdasarkan hasil asesmen pada setiap keluarga penerima manfaat.
"Ya kita coba apanya dulu, mereka butuh peningkatan keterampilan atau mereka butuh tambahan aset, tempat untuk usaha misalnya, atau mungkin juga aksesnya dibuka melalui kerja sama dengan banyak pihak," ujar Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow