Kemensos dan Dinsos Batang Buka Akses Pemutakhiran Data Desil Bansos
Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Kabupaten Batang membuka akses pemutakhiran data desil bagi masyarakat yang mengalami ketidaksesuaian status kesejahteraan. Kebijakan ini disampaikan Mensos Saifullah Yusuf usai Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah memfasilitasi perbaikan data untuk mengatasi masalah ketidaktepatan sasaran, baik akibat inclusion error maupun exclusion error.
"Jadi kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera," kata Mensos Saifullah Yusuf.
Proses pengusulan data dapat diakses melalui jalur formal berjenjang dari musyawarah RT/RW hingga kelurahan yang terhubung ke aplikasi SIKS-NG, serta saluran partisipatif masyarakat.
"Salurannya kita buka lewat WA, kita buka lewat command center, kita buka lewat aplikasi Cek Bansos, kita buka lewat desa-desa dengan aplikasi SIKS-NG, di sana ada operator data desa, dan sekarang ada sekali lagi digitalisasi Bansos," ujar Saifullah Yusuf.
Pemerintah sengaja menyediakan berbagai sarana pelaporan agar seluruh informasi mengenai kondisi ekonomi warga di lapangan dapat langsung ditindaklanjuti.
"Jadi kalau ada keluhan, setiap ada fakta-fakta yang ada di lapangan, kita segera tindaklanjuti, kita segera mutakhirkan," imbuhnya.
Ia mengapresiasi partisipasi publik dalam melaporkan ketidaksesuaian data guna mendata kondisi riil warga secara lebih akurat.
"Jadi itu tentu kita apresiasi dan kita buka untuk dilakukan pemutakhiran, Insya Allah data kita akan makin akurat," kata Saifullah Yusuf.
Pembaruan data dinilai sangat krusial mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah setiap waktu karena berbagai faktor dinamika kehidupan.
"Ini (pemutakhiran) penting, karena data menjadi penentu apakah program kita tepat sasaran, program kita sampai kepada megerka yang berhak," jelasnya.
Pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, sementara Kemensos bersama pemerintah daerah membantu proses pemutakhiran data di lapangan.
"Prinsip yang pertama bahwa pemerintah ingin terbuka. Pemerintah dibawah arahan Bapak Presiden Prabowo ingin melibatkan seluruh masyarakat agar kita memperoleh data yang akurat. Nah dengan adanya pengelola tunggal data ini, yaitu BPS, ini memudahkan kita untuk konsolidasi," pungkasnya.
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Batang meminta warga untuk aktif melaporkan perubahan data ekonomi melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
"Teruslah melakukan pemutakhiran data. Pemutakhiran data, pemutakhiran data. Artinya pengusulan perubahan data, pembaruan data.
Pemahaman publik terkait wewenang penetapan status tersebut. Dinsos daerah bertindak sebagai fasilitator pengusulan dan pembaruan, sedangkan keputusan akhir tingkat kesejahteraan berada di tingkat pusat," kata Kepala Dinsos Batang Willopo, Senin (1/9/2026).
Willopo menyebutkan penetapan akhir tingkat kesejahteraan warga merupakan kewenangan BPS Pusat, namun pintu pembaruan data di daerah selalu terbuka melalui operator desa.
“Saran kami adalah melakukan pemutakhiran. Bagaimana caranya pemutakhiran? Koordinasi menghubungi kepada desa atau kelurahan di mana tempat kita tinggal,” ungkap Willopo.
Untuk mempermudah pendataan warga, Dinsos Batang mengarahkan 106 pendamping Program Keluarga Harapan yang menjangkau 248 desa dan kelurahan.
“Pendamping PKH itu dari semuanya ngayahi 248 desa/kelurahan. Meskipun jumlah PKH itu 106, tapi satu orang kan bisa tiga desa, tiga kelurahan. Ada rangkaplah gitu,” jelas Willopo.
Penilaian tingkat kesejahteraan warga mengacu pada 39 variabel terukur, yang terdiri atas 13 variabel individu dan 26 variabel kondisi fisik serta fasilitas tempat tinggal keluarga.
“Semua indikator tersebut menjadi penentu utama dalam menilai tingkat kesejahteraan suatu rumah tangga secara objektif. Kalau untuk mengadakan perubahan itu mengisi di formulir, itu ada 39 variabel ini,” pungkas Willopo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow