Kemenkeu Bahas Perbedaan Tarif Depo Kontainer Rp 4,8 Triliun
Kementerian Keuangan bakal memanggil Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan permasalahan perbedaan tarif layanan depo kontainer kosong. Persoalan ini dibahas langsung dalam sidang Debottlenecking, seperti dilansir dari Detik Finance.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi rencana pemanggilan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Langkah ini diambil guna mengambil keputusan resmi terkait selisih biaya bongkar muat.
"Nanti saya panggil lagi dua minggu dari sekarang untuk rapat lagi di sini, nanti saya undang Menteri-nya juga sekalian di sini biar bisa memutuskan sekalian," kata Purbaya dalam sidang Debottlenecking.
Penanganan masalah ini merupakan respons atas keluhan pelaku usaha depo kontainer. Mereka menyoroti ketimpangan biaya lift-on dan lift-off (Lo/Lo) di dalam pelabuhan dibandingkan depo luar pelabuhan.
Ketua Umum Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Depelindo), Toto Dirgantoro, mengaku telah menyampaikan laporan resmi. Laporan tersebut dikirimkan kepada Kemenhub serta Ombudsman, namun belum memperoleh tindak lanjut.
Menurut Toto, tarif bongkar muat kontainer penuh di dalam pelabuhan justru lebih murah. Pengusaha importir harus menanggung biaya lebih tinggi saat mengembalikan kontainer kosong ke depo luar pelabuhan.
"Biaya lift-on itu jauh di atas tarif pelabuhan yang berlaku, terkait dengan tarif lift-on pelabuhan full kontainer, sedangkan di depo empty itu jauh di atas itu," ungkap Toto dalam sidang Debottlenecking di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Ketidakjelasan struktur tarif serta minimnya pengawasan Kemenhub dinilai memperberat beban logistik. Dengan volume mencapai 12 juta kontainer per tahun, nilai selisih tarif ini sangat membengkak.
"Di sinilah yang terjadi yang sehingga tidak terkontrol, tarif juga tidak terkontrol, sehingga sangat merugikan kita. Jika dengan 12 juta box per tahun, seperti tahun lalu kurang lebih, berarti selisih kemahalan itu bisa sekitar Rp 4,8 triliun," jelasnya.
Toto membeberkan adanya dugaan praktik cashback sebesar Rp 200.000 per kontainer. Pembayaran tersebut disinyalir mengalir ke perusahaan pelayaran asing penanggung jawab depo empty.
Menanggapi laporan tersebut, Purbaya memerintahkan Kemenhub melakukan investigasi penyeragaman tarif. Menkeu juga meminta aturan yang memberi izin pelayaran asing mengelola depo empty segera dicabut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow