Kemenkeu Ambil Alih Pengelolaan Utang Kereta Cepat Whoosh

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Keuangan bakal menerima penyerahan pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) dari Badan Pengelola Investasi Danantara pada 15 September 2026. Kepastian alih kelola kewajiban tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Minggu (30/8/2026).

Skema model bisnis untuk penyelesaian kewajiban proyek Whoosh tersebut saat ini masih dimatangkan oleh pihak kementerian di Jakarta Pusat.

Purbaya menjelaskan bahwa proses penyelesaian utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini akan mengikutsertakan opsi penggunaan Special Mission Vehicle (SMV) atau Badan Layanan Umum di bawah naungan Kementerian Keuangan.

"Masih kita diskusikan, itu tanggal 15 yang jelas akan diserahkan oleh kita, 15 September," ujar Purbaya.

Pemerintah masih mengkaji penentuan ukuran unit SMV yang paling efisien untuk mengampu kewajiban finansial proyek infrastruktur rel tersebut.

"Kita masih godok bentuknya yang paling pas seperti apa melibatkan beberapa SMV dari Kementerian Keuangan. Dua (SMV) mungkin. Bisa juga kita pakai yang SMV yang kecil, bisa juga yang besar. Kita lihat nanti skema yang paling pas seperti apa," beber Purbaya.

Opsi pengambilalihan penanganan proyek KCIC oleh Kementerian Keuangan sebelumnya telah dirancang oleh pemerintah sebagai solusi penyelesaian kendala utang kereta cepat.

Rencana skema peralihan penanganan finansial proyek kereta cepat ini juga sempat dikonfirmasi oleh Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, di Kompleks Istana Kepresidenan.

"Iya, kemungkinan, ini sedang kita... insyaallah mudah-mudahan sebentar lagi selesai, kita pikirin satu-satu kan. Ada beberapa skema tentunya, nanti saya akan update karena kalau sekarang belum final kita update nanti takut ramai lagi," ujar Dony pada Selasa (7/4/2026) yang lalu.

Dony yang menjabat Kepala BP BUMN menargetkan agar pembahasan seluruh opsi penyelesaian masalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung dapat dirampungkan serta diputuskan dalam jangka waktu maksimal dua bulan sejak April 2026.

"Masih ada beberapa opsi pokoknya. Semua penyelesaian itu, jadi apakah opsi A, Opsi B, tapi 1-2 bulan ini akan selesai," sebut Dony.

Penataan ini turut memengaruhi peran BUMN dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang memegang 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), di mana perusahaan seperti PT Wijaya Karya (Persero) Tbk akan dikembalikan pada fokus utamanya sebagai kontraktor.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed