Kemendikdasmen Salurkan 5,5 Juta Buku Bacaan ke 24 Ribu Sekolah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merilis pengiriman 5,5 juta buku bacaan bermutu ke puluhan ribu satuan pendidikan di 38 provinsi, seperti dilansir dari Detikcom. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti melakukan penyerahan simbolis di Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat (31/7/2026).
"Peluncuran 5,5 juta buku bahan bacaan, kemudian juga berbagai bahan belajar. Tadi disebutkan ada audiobook, ada digital book, ada video book, yang itu semua menjadi satu kesatuan yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dikdasmen melalui Badan Bahasa untuk meningkatkan literasi bagi anak-anak kita," kata Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Total bantuan yang disebarkan mencapai 5.538.300 eksemplar untuk 510 kabupaten/kota. Penyaluran ini menyasar 18.444 Sekolah Dasar dengan alokasi 3.688.800 eksemplar, serta 6.165 Sekolah Menengah Pertama yang menerima 1.849.500 eksemplar. Program distribusi ini didukung anggaran negara sebesar Rp 40,66 miliar.
Bantuan tersebut disalurkan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan budaya membaca dan menulis. Salah satu sekolah penerima manfaat adalah SLB Negeri Purwosari di Kabupaten Kudus.
"Senang dan pastinya bermanfaat bagi murid-murid ke depannya. Semoga bisa menjadi wadah untuk murid-murid bisa memanfaatkan buku itu dengan baik dan juga bisa menjadi yang lebih baik untuk masa depan negara dan juga untuk masa depan anak-anak dan juga teman-teman nanti di masa depan," kata Hidayat Wahyu Pradana, murid SLB Negeri Purwosari.
Langkah pendistribusian media pembelajaran ini dirancang guna mengasah kemampuan dasar para siswa dalam membaca, menulis, dan berhitung.
"Program ini merupakan bagian dari komitmen Kemendikdasmen dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua sebagai implementasi Asta Cita keempat serta ikhtiar bersama menyiapkan Generasi Emas Indonesia yang cerdas dan berdaya saing," kata Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Upaya pemenuhan sarana belajar ini dinilai menjadi bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi nasional dalam sektor pendidikan.
"Kegiatan ini tentu menjadi momentum yang sangat penting sebagai sebuah langkah untuk menjalankan amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Hafidz Muksin, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow