Kemendikdasmen Salurkan Bantuan PIP 2026 dan Buka Pengecekan Online
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan uang tunai melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga rentan miskin agar tetap dapat mengenyam pendidikan formal maupun non-formal.
Program ini dirancang untuk mencegah angka putus sekolah dan memastikan anak-anak kurang mampu, termasuk yang berada di jalur pendidikan non-formal seperti Paket A hingga Paket C serta pendidikan khusus, memperoleh akses pendidikan yang layak hingga tamat.
Berdasarkan data Kemendikdasmen, rincian kuota penerima PIP 2026 mencakup 888.000 siswa TK, 10.360.614 siswa SD, 4.369.968 siswa SMP, 1.935.774 siswa SMA, dan 1.928.271 siswa SMK.
Nominal dana bantuan yang diberikan per tahun bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Murid TK dan SD menerima Rp450.000 per tahun, siswa SMP mendapatkan Rp750.000 per tahun, sedangkan siswa SMA dan SMK memperoleh Rp1.800.000 per tahun.
Kriteria penerima PIP meliputi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta peserta dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Anak yatim pitu, korban bencana alam, dan anak putus sekolah yang ingin kembali belajar juga berhak menerima bantuan ini.
Selain itu, siswa dengan kondisi khusus seperti penyandang disabilitas, terkena PHK orang tua, tinggal di daerah konflik, memiliki orang tua di lapas, mempunyai lebih dari tiga saudara kandung dalam satu rumah, atau mengikuti lembaga kursus turut diprioritaskan.
Masyarakat dapat memeriksa status penerima secara mandiri melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 menggunakan HP dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta menyelesaikan kode perhitungan matematika.
Sistem akan menampilkan keterangan status penerima. Jika tertera status 'SK Nominasi', siswa wajib melakukan aktivasi rekening SimPel di bank penyalur yang ditunjuk, yaitu Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP, Bank BNI untuk SMA dan SMK, serta Bank BSI khusus untuk seluruh jenjang di Provinsi Aceh.
Aktivasi rekening dapat dilakukan secara langsung dengan membawa KTP orang tua atau siswa, Kartu Keluarga, dan surat keterangan dari kepala sekolah. Jika dikuasakan, diperlukan dokumen tambahan seperti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai, KTP kuasa, surat pengangkatan jabatan, dan rekomendasi dari dinas pendidikan.
Secara terpisah, untuk wilayah DKI Jakarta, acuan dasar penyaluran bantuan sosial juga mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui situs SILADU Jakarta di siladu.jakarta.go.id. Saat ini sistem pendataan bansos pemerintah tengah bertransformasi menjadi bagian dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran dana bantuan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow