Kemendikdasmen Salurkan Dana PIP 2026 dengan Besaran Beragam
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 untuk membantu siswa dari keluarga miskin agar tetap bersekolah. Penyaluran dana ini disesuaikan dengan jenjang dan status siswa.
Besaran dana PIP 2026 bervariasi, dengan siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp450.000 per tahun, SMP/SMPLB/Paket B Rp750.000 per tahun, dan SMA/SMK/SMALB/Paket C mencapai Rp1.800.000 per tahun. Namun, siswa baru atau yang berada di kelas akhir hanya mendapat setengah dari nominal tersebut karena masa ajaran yang dijalani juga setengah tahun, menurut suara.com.
Untuk jenjang SD, siswa kelas 2 sampai 5 mendapat Rp450.000 penuh, sementara kelas 1 (semester ganjil) dan kelas 6 (semester genap) menerima Rp225.000. Di jenjang SMP, siswa kelas 8 mendapatkan Rp750.000 penuh, dan kelas 7 (semester ganjil) serta kelas 9 (semester genap) menerima Rp375.000. Pada jenjang SMA/SMK, siswa kelas 11 memperoleh Rp1.800.000 penuh, dan kelas 10 (semester ganjil) serta 12 (semester genap) menerima Rp900.000.
Menurut tirto.id, pencairan dana PIP 2026 dilakukan dalam tiga termin; termin 1 untuk pemegang KIP dengan data valid, termin 2 untuk siswa yang baru mengaktifkan rekening, dan termin 3 untuk usulan susulan atau validasi akhir tahun. Total anggaran untuk PIP 2026 mencapai Rp13,43 triliun yang disalurkan kepada 18,59 juta siswa.
Proses pendaftaran PIP dilakukan melalui sekolah dengan data yang diinput ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan serta pemangku kepentingan terkait. Penetapan penerima dilakukan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), dan siswa dapat mengecek status penerimaan melalui laman SIPINTAR PIP Kemendikdasmen menggunakan NISN dan NIK.
Kemendikdasmen juga menginformasikan bahwa status penerima PIP terbagi menjadi dua kategori, yakni Siswa SK Nominasi yang belum memiliki rekening aktif dan wajib mengaktifkannya agar dana dapat dicairkan, serta Siswa SK Pemberian yang telah terdaftar resmi sebagai penerima dana. Pencairan dana akan dilakukan jika rekening Simpanan Pelajar (SimPel) sudah aktif dan sesuai dengan bank penyalur berdasarkan jenjang dan lokasi siswa.
Bank penyalur untuk siswa SD dan SMP adalah satu bank, sedangkan untuk siswa SMA menggunakan bank lain. Khusus siswa di Aceh dapat mencairkan dana melalui bank syariah yang ditunjuk.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow