Kasus Dugaan Penipuan Investasi Arena Olahraga Masuk Babak Baru di Polda Metro Jaya
Kasus dugaan penipuan investasi pembangunan arena olahraga yang menyeret nama Vicky Prasetyo memasuki babak baru di Polda Metro Jaya pada Senin, 31 Agustus 2026, setelah klaim upaya perdamaian melalui Restorative Justice dari pihak Vicky Prasetyo mendapat bantahan dari korban.
Tim kuasa hukum pelapor menegaskan tidak ada kesepakatan damai maupun komunikasi terkait mediasi yang dilakukan dengan pihak Vicky Prasetyo. Hal ini menepis klaim kuasa hukum Vicky Prasetyo yang menyebutkan sedang menyiapkan langkah mediasi dan pihak pelapor membuka pintu penyelesaian secara kekeluargaan, dilansir dari Detik Hot.
"Saya mau katakan, tekankan sekali lagi teman-teman ya, bahwa pihak VP ini mengklaim pihak pelapor sudah setuju untuk RJ dan mediasi. Ini maksudnya apa? Kita tidak pernah berkomunikasi dengan siapa pun ya, pelapor. Saya sudah konfirmasi kepada para klien, mereka tidak merasa mereka sudah menyetujui RJ atau menyetujui mediasi," ujar kuasa hukum pelapor, Emmanuel Alvino.
Emmanuel menjelaskan bahwa upaya mediasi sempat dibahas sebelum kasus ini viral di media, namun tidak pernah membuahkan hasil karena pihak Vicky Prasetyo dianggap sering mengingkari janji.
"Memang mediasi dan RJ itu sempat disetujui, tapi dulu waktu kasus ini belum viral. Tapi tidak pernah terjadi kesepakatan atas mediasi tersebut. Mediasi selalu gagal. Akhirnya setelah ini viral dan semua klien ini marah, dia kecewa dengan VP yang selalu ingkar janji, sulit dihubungi dan tidak menepati janji," tambahnya.
Tim kuasa hukum pelapor juga mempertanyakan ketidaksinkronan informasi antara Vicky Prasetyo dan tim kuasa hukumnya, yang dinilai tidak terbuka sehingga muncul pernyataan yang berbeda di media.
"Sepertinya tim kuasa hukum Anda ini memberikan statement yang jujur berbanding terbalik dengan informasi yang kami terima. Kok informasinya bisa nggak sinkron antara kami dengan pihak kuasa hukum dari VP?" ucap Emmanuel Alvino.
Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap aliran dana dan bukti terkait proyek arena olahraga tersebut. Pihak korban menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada penetapan tersangka resmi oleh kepolisian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow