Kajati Kalteng Lantik Empat Kajari Baru di Empat Wilayah

Smallest Font
Largest Font

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendrizal Husin, melantik empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) baru pada Rabu, 26 Agustus 2026. Pelantikan berlangsung di Palangka Raya dan meliputi wilayah Seruyan, Pulang Pisau, Barito Timur, dan Kotawaringin Timur.

Empat pejabat yang dilantik adalah Denny Iswanto sebagai Kajari Seruyan, Adief Swandaru sebagai Kajari Pulang Pisau, Abdul Halim sebagai Kajari Barito Timur, dan Edwin Ignatius Beslar sebagai Kajari Kotawaringin Timur. Mereka menggantikan pejabat lama sebagai bagian dari penyegaran kepemimpinan di Kejaksaan Negeri wilayah tersebut.

Hendrizal Husin mengatakan pelantikan ini bertujuan memperkuat semangat kebersamaan, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas di masing-masing wilayah kerja.

"Untuk memperkuat semangat kebersamaan, profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas," kata Hendrizal usai memimpin pelantikan.

Ia meminta para Kajari baru segera adaptasi dengan kondisi daerah serta membangun koordinasi dengan para pemangku kepentingan setempat.

"Kepada pejabat yang baru dilantik, segera adaptasi dengan situasi dan kondisi di daerah. Segera berkoordinasi dengan stakeholder di daerah," ujar Hendrizal.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur yang baru, Edwin Ignatius Beslar, menyatakan langkah awalnya adalah menyesuaikan diri dengan wilayah kerja sebelum menentukan langkah penanganan perkara.

"Segera menyesuaikan diri dengan wilayah kerja, kemudian laksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Edwin saat diwawancarai di Kantor Kejati Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 27 Agustus 2026.

Edwin menegaskan penegakan hukum harus mengedepankan pendekatan humanis dan memperhatikan kearifan lokal dalam menjalankan tugas.

"Kinerja penegakan hukum harus mengedepankan tindakan-tindakan yang humanis, menyesuaikan dengan kearifan lokal juga harus diperhatikan," ujar Edwin.

Terkait penyidikan dugaan perkara Dana Hibah senilai Rp40 miliar dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kotim untuk tahun anggaran 2023 dan 2024, Edwin mengaku belum mengetahui secara menyeluruh karena belum mulai bertugas langsung di Kotim.

"Kebetulan saya ini belum sempat ke Kotim. Setibanya di sana saya akan segera beradaptasi dulu, kemudian kinerja-kinerja apa yang menjadi tanggung jawab setelah kami melaksanakan tugas, kami akan evaluasi," jelasnya.

Edwin menambahkan evaluasi penting dilakukan untuk menginventarisasi berbagai bidang pekerjaan, termasuk perkara yang masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"Saya kan tidak tahu kasus-kasus yang menonjol apa. Nanti saya akan lihat dulu, kemudian kita akan berproses dan diinventarisir dulu. Kalau ada penyelidikan, penyidikan, ya pasti akan kita tindak lanjuti," tegasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berharap para Kajari baru dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas demi kemajuan penegakan hukum di wilayah masing-masing.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed