Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Sabtu (11/7/2026). Langkah ini diambil guna memastikan keberlangsungan tugas di lingkungan Korps Adhyaksa pascapengunduran diri Febrie Adriansyah.
Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 menjadi dasar hukum penunjukan tersebut. Posisi ini diisi oleh Rudi Margono yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sejak Desember 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan bahwa pergantian struktural dilakukan demi menjaga fungsi penegakan hukum perkara tindak pidana khusus agar tetap berjalan independen dan profesional.
"Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai komitmen menjaga netralitas di tengah proses hukum yang sedang disidik kepolisian. Mundurnya Febrie menyusul penggeledahan rumah pribadinya di wilayah Sentul oleh tim gabungan Polri.
"Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ucap Febrie Adriansyah, Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung.
Dalam penggeledahan di Sentul tersebut, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengungkapkan tim penyidik menyita berbagai aset bernilai ratusan miliar rupiah dari dalam brankas terkunci.
"Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta," kata Totok Suharyanto, Kepala Kortastipidkor Polri.
Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri saat ini masih terus melakukan investigasi gabungan terkait tiga perkara korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang, meski belum menetapkan satu pun tersangka.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow