Mengenal Isi Naskah Proklamasi Kemerdekaan RI dan Sejarahnya
Perumusan naskah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia menyimpan rekam sejarah penting yang melandasi berdirinya bangsa. Sebagaimana dikutip dari Detikcom, teks bersejarah ini memuat pernyataan resmi lepasnya Indonesia dari penjajahan, yang disusun langsung oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Naskah proklamasi pertama kali dibacakan pada 17 Agustus 1945 dan terus digaungkan pada setiap peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Berikut merupakan rumusan isi naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945:
"Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.
Atas nama bangsa Indonesia. Soekarno/Hatta."
Perubahan Teks saat Pengetikan
Proses perumusan naskah mengalami beberapa penyesuaian saat diketik dari draf tulisan tangan awal. Sayuti Melik melakukan penyempurnaan beberapa kata pada teks tersebut sebelum resmi disahkan. Kata "hal" diubah menjadi "hal-hal" pada naskah ketikan.
Kata "tempoh" disesuaikan penulisan serta penyebutannya menjadi "tempo".
Frasa "wakil2 bangsa Indonesia" diganti menjadi kalimat "Atas nama bangsa Indonesia". Format penulisan tanggal "Djakarta 17-08-05" diubah menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05". Pada bagian bawah kalimat "Atas nama bangsa Indonesia" ditambahkan nama jelas "Soekarno/Hatta".
Sejarah dan Perumusan Naskah Proklamasi
Proses penyusunan naskah proklamasi berlangsung dalam waktu singkat setelah kekuatan militer Jepang menyerah kepada Sekutu pada 14 Agustus 1945.
Kabar kekalahan Jepang didengar pertama kali oleh tokoh muda Sutan Syahrir melalui siaran radio BBC. Syahrir segera menyampaikan informasi tersebut kepada golongan tua yang terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, serta Achmad Soebardjo.
Desakan golongan muda agar kemerdekaan diproklamasikan dengan cepat sempat ditolak oleh golongan tua. Golongan tua memilih menunggu kepastian resmi dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Perbedaan pandangan tersebut memicu aksi golongan muda yang dipimpin Chairul Saleh pada 15 Agustus 1945. Mereka membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok demi mengamankan kedua tokoh dari intervensi pihak Jepang. Ketegangan mereda setelah Achmad Soebardjo memberikan jaminan bahwa proklamasi kemerdekaan akan segera diupayakan.
Rombongan kemudian kembali ke Jakarta pada 16 Agustus 1945 dan menemui Laksamana Maeda.
Laksamana Maeda mengizinkan kediamannya dijadikan tempat berunding bagi golongan muda dan golongan tua. Perumusan naskah dimulai pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB oleh Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo. Proses penyusunan tersebut turut disaksikan oleh Soediro, Sayuti Melik, serta tokoh-tokoh lainnya.
Naskah hasil rumusan tersebut kemudian diketik ulang oleh Sayuti Melik.
Tahap akhir perumusan diwarnai diskusi mengenai pihak yang berhak menandatangani naskah tersebut. Usulan awal menyarankan penandatanganan dilakukan seluruh peserta rapat yang hadir.
Opsi kedua mengusulkan penandatanganan oleh perwakilan dari masing-masing kelompok. Kesepakatan akhirnya menetapkan penandatanganan dilakukan oleh Soekarno dan Hatta atas nama seluruh bangsa Indonesia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow