Sejarah Lengkap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Maknanya

Smallest Font
Largest Font

Pembacaan naskah proklamasi oleh Soekarno-Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, menjadi tonggak sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peristiwa bersejarah ini sekaligus menegaskan bahwa kemerdekaan Tanah Air murni hasil perjuangan bangsa, bukan hadiah dari Jepang, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Perjalanan menuju proklamasi diawali dari pernyataan politik Jepang. Perdana Menteri Jepang Hideki Tojo pada 16 Juni 1943 mengumumkan peluang keterlibatan bangsa Indonesia dalam pemerintahan. Langkah tersebut berlanjut saat Perdana Menteri Kuniaki Koiso menyatakan janji kemerdekaan pada 7 September 1944 usai posisi Jepang terdesak dalam Perang Dunia II.

Pemerintah pendudukan Jepang kemudian mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI pada 29 April 1945. Lembaga yang diketuai dr Radjiman Wedyodiningrat serta didampingi Itibangase Yosio dan RP Soeroso ini bertugas mempersiapkan landasan negara.

BPUPKI menggelar sidang pertama pada 28 Mei hingga 1 Juni 1945 yang melahirkan Pancasila, dilanjutkan perumusan Piagam Jakarta oleh panitia kecil. Pada sidang kedua tanggal 10-17 Juli 1945, pembahasan meluas ke rancangan UUD, bentuk negara, wilayah, hingga ekonomi. BPUPKI lalu dibubarkan dan digantikan oleh PPKI (Dokuritsu Junbi Iinkai) pada 7 Agustus 1945 di bawah pimpinan Sukarno dan Mohammad Hatta.

Peristiwa Rengasdengklok dan Penyusunan Teks

Dinamika persiapan kemerdekaan sempat diwarnai perbedaan pandangan antarwilayah pemikiran. Golongan muda menghendaki proklamasi berdiri di atas kekuatan sendiri, sedangkan golongan tua memilih menunggu kepastian prosedur Jepang.

Perbedaan sikap tersebut memicu Peristiwa Rengasdengklok, yakni aksi pemuda membawa Soekarno-Hatta ke kediaman Djiaw Kie Siong demi mengamankan mereka dari pengaruh militer Jepang. Situasi mereda setelah Achmad Soebardjo dari golongan tua mencapai kesepakatan dengan Wikana dari golongan muda untuk menyelenggarakan proklamasi di Jakarta.

Sekembalinya ke Jakarta pada 16 Agustus 1945 malam, rombongan sempat menemui Mayor Jenderal Otoshi Nishimura. Pihak Jepang menyatakan tidak dapat mengizinkan proklamasi karena terikat perjanjian menjaga status quo dengan Sekutu. Menanggapi penolakan tersebut, perumusan teks proklamasi dialihkan ke rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No 1.

Penyusunan naskah dilakukan pada dini hari 17 Agustus 1945 oleh Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo. Atas usulan Sukarni, dokumen tersebut ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia, lalu diketik oleh Sayuti Melik.

Tepat pukul 10.00 WIB tanggal 17 Agustus 1945, pembacaan proklamasi dilaksanakan di hadapan masyarakat diawali pidato singkat Soekarno. Pengibaran bendera Merah Putih dijalankan oleh Suhud dan Latief Hendraningrat diiringi lagu Indonesia Raya.

Naskah dan Makna Proklamasi

Naskah proklamasi hasil ketikan Sayuti Melik dengan ejaan van Ophuijsen berbunyi:

"Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia."

"Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja."

Sementara versi tulisan tangan asli Soekarno mencatat susunan kata sebagai berikut:

"Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia."

"Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnya."

Proklamasi mengandung makna mendalam sebagai puncak perjuangan seluruh rakyat Indonesia dari belenggu penjajahan. Peristiwa ini menandai lahirnya negara yang merdeka, berdaulat, serta berdiri kokoh di atas ideologi Pancasila sebagai berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed