Indonesia Bantah Laporan Amerika Serikat Terkait Tuduhan Transhipment
Tudingan Amerika Serikat mengenai keterlibatan Indonesia dalam praktik transhipment untuk membantu China menghindari tarif ekspor dibantah tegas oleh pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan guna menanggapi dokumen resmi AS berjudul The Great Transhipment Scam, sebagaimana dilansir dari Detik Finance, Kamis (20/8/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepada Indonesia tidak berdasar. Pemerintah meyakinkan publik bahwa sektor manufaktur nasional tidak pernah dimanfaatkan sebagai jalur transit barang-barang ilegal dari luar negeri.
"Kami katakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Kedua, Indonesia ditempatkan di Tier 2, diasumsikan masuk tier 2, di mana merupakan manufaktur terintegrasi dengan China dan ekspornya ke Amerika, terutama untuk produk-produk plastik dan turunannya," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Airlangga menerangkan kawasan industri nasional di Batam dan Bekasi telah berdiri sejak era 1990-an. Pasokan bahan baku manufaktur plastik dalam negeri pun diproduksi secara mandiri oleh produsen lokal seperti Chandra Asri dan Lotte Chemical.
"Jadi, tidak benar ini menggunakan transhipment dari negara lain untuk memproses," tegas Airlangga.
Airlangga menambahkan bahwa mayoritas hasil produksi plastik kemasan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan domestik atau dikirim ke negara tetangga, bukan dipasarkan ke kawasan Amerika Utara.
"Plastik packaging-nya sebagian besar digunakan sendiri di dalam negeri ataupun diekspor ke sekitaran, tetapi bukan ke Amerika Serikat. Jadi, kita tidak perlu khawatir dengan studi. Namun kami juga tegaskan bahwa studi ini merupakan studi yang berdasarkan anggapan atau asumsi. Jadi, apa yang terjadi sebetulnya tidak seperti apa yang mereka asumsikan," terang Airlangga.
Praktik transhipment merupakan metode pengalihan komoditas melalui negara ketiga demi menyamarkan asal-usul barang agar terhindar dari tarif impor. Dalam laporan AS, Indonesia dikelompokkan ke dalam Tier 2 bersama Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam. Sementara Singapura berada di Tier 3, dan kelompok Tier 1 diisi oleh Kanada, Uni Eropa, India, Israel, Jepang, serta Taiwan.
Secara keseluruhan, laporan tersebut mencatat ada 40 negara yang masuk dalam jaringan transhipment. Pemerintah AS memperkirakan skema penghindaran tarif impor ini berpotensi menimbulkan kerugian penerimaan bea masuk negara tersebut sebesar US$ 40 hingga 303 miliar.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow