IM3 Rilis Paket Prabayar Fitur Rollover hingga 12 Bulan
Layanan prabayar terbaru dengan fitur rollover hingga 12 bulan resmi diluncurkan oleh Indosat Ooredoo Hutchison melalui IM3 pada Jumat (14/8/2026). Seperti dilansir dari Detik iNET, skema ini memungkinkan pelanggan memanfaatkan kembali sisa kuota internet yang belum terpakai pada periode sebelumnya. Peluncuran paket prabayar tersebut dirancang untuk memberikan masa berlaku yang lebih panjang serta fleksibilitas penggunaan data bagi para pelanggan.
Produk bertajuk paket IM3 Istimewa ini menawarkan masa aktif kuota selama 30 hari dan mekanisme akumulasi kuota yang disesuaikan dengan ketentuan layanan. Pengembangan produk prabayar ini didasari oleh aspirasi langsung dari para pengguna layanan seluler. Senior Vice President Head of National Brand IM3, Fahroni Arifin, menjelaskan bahwa fleksibilitas penggunaan kuota menjadi poin utama yang diinginkan oleh konsumen.
"Konsumen itu menginginkan sesuatu yang lebih dari sekadar apa yang mereka bayarkan. Mereka menginginkan yang paling banyak itu yang 30 hari. Mereka menginginkan agar kuotanya bisa dipakai lagi," ujar Fahroni Arifin, Senior Vice President Head of National Brand IM3 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Penyempurnaan pada durasi dan besaran paket dilakukan setelah menerima berbagai masukan mengenai kesederhanaan masa penggunaan. Sebelumnya, penyedia layanan menawarkan paket berkapasitas 28 GB sebelum akhirnya disesuaikan menjadi skema yang berjalan saat ini. "Untuk kuota yang sekarang menjadi 30 hari, ini adalah salah satu masukan terbanyak yang kami dapatkan dari konsumen kami. Sebelumnya 28 GB, mereka meminta 30 GB," ucap Fahroni Arifin, Senior Vice President Head of National Brand IM3.
Selain fasilitas akumulasi kuota, paket prabayar ini dibekali akses roaming di tujuh negara hingga 7 GB. IM3 juga memberikan prioritas sambungan jaringan khusus bagi para pengguna paket tersebut. "Selain itu juga mereka mendapatkan prioritas network. Artinya bagi kami pengguna-pengguna istimewa itu akan mendapatkan jaringan yang terbaik yang bisa mereka dapatkan," kata Fahroni Arifin, Senior Vice President Head of National Brand IM3.
Langkah penyesuaian layanan kuota ini berlangsung di tengah dinamika hukum terkait hak konsumen telekomunikasi. Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya mengabulkan sebagian permohonan dalam perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang menguji Pasal 71 angka 2 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU Telekomunikasi. Dalam putusan tersebut, MK mewajibkan operator telekomunikasi menyediakan opsi layanan yang menjamin sisa kuota internet tetap aktif dan dapat dihabiskan tanpa biaya tambahan. Saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih mengkaji penyesuaian regulasi agar putusan MK dapat diimplementasikan oleh industri.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow