Telkomsel Hormati Putusan MK Terkait Layanan Paket Data Internet

Smallest Font
Largest Font

PT Telkomsel menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penyelenggaraan layanan paket data internet pada Kamis (30/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik iNET. Operator seluler ini menegaskan dukungannya terhadap upaya penguatan perlindungan serta kepastian layanan bagi para pelanggan.

"Telkomsel menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyelenggaraan layanan paket data dan mendukung upaya untuk terus memperkuat perlindungan serta kepastian layanan bagi pelanggan," ujar VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, dalam keterangan resminya kepada Detik iNET.

Evaluasi terhadap layanan terus dilakukan Telkomsel seiring tingginya perkembangan kebutuhan masyarakat akan internet. Pihaknya menilai putusan MK menekankan pentingnya fleksibilitas layanan untuk mengakomodasi pemanfaatan kuota secara optimal sesuai pola konsumsi pengguna.

"Telkomsel mencermati bahwa putusan tersebut menekankan pentingnya perlindungan hak pelanggan atas pemanfaatan layanan telekomunikasi, yang dapat diwujudkan melalui berbagai pilihan layanan yang memberikan fleksibilitas sesuai kebutuhan pelanggan," katanya.

Langkah penyesuaian produk telah dijalankan melalui skema seperti rollover kuota pada produk tertentu agar sisa kuota dapat digunakan pada periode berikutnya. Selain itu, Telkomsel berkomitmen meningkatkan transparansi informasi dan menyederhanakan penjelasan produk, memperkuat kanal digital pemantauan kuota secara realtime, serta membuka ruang dialog dengan regulator demi mendukung perkembangan ekosistem digital.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed