IHSG Berpotensi Melemah Terbatas Investor Cermati Kebijakan The Fed
Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia diperkirakan berpotensi melemah terbatas pada perdagangan Senin (31/8/2026), setelah pada perdagangan Jumat (28/8/2026) ditutup turun 3,63 poin atau 0,06 persen ke level 6.518, seperti dilansir dari Investor Daily.
Pergerakan pasar saham pada penutupan pekan lalu mencatatkan sektor keuangan sebagai penguat terbesar hingga 0,67 persen. Di sisi lain, sektor perindustrian menjadi penekan utama setelah merosot 1,41 persen.
Analis melihat pergerakan indeks masih dibayangi oleh sentimen global, khususnya arah kebijakan moneter di Amerika Serikat. Proyeksi pergerakan teknikal menunjukkan indeks memiliki rentang batas bawah dan atas di level 6.440 hingga 6.635.
"Berdasarkan analisa teknikal, kami melihat IHSG berpotensi melemah terbatas dengan support dan resistance 6.440-6.635," tulis Pilarmas Investindo Sekuritas dalam ulasan, Senin (31/8/2026).
Pernyataan dari pejabat Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed), Kevin Warsh, menjadi perhatian utama para pelaku pasar. Inflasi inti AS yang belum melambat secara signifikan membuat peluang kenaikan suku bunga lanjutan kembali terbuka.
Spekulasi pasar terhadap kenaikan suku bunga The Fed pada September 2026 melonjak dari 35 persen menjadi 50 persen. Penantian data inflasi indeks US Personal Consumption pada 11 September bakal menjadi indikator kunci bagi arah kebijakan moneter mendatang.
Pernyataan Warsh ber dampak langsung pada pasar obligasi global. Imbal hasil US Treasury tenor 2 tahun naik melebihi 0,1 persen ke level 4,3 persen, sementara tenor 30 tahun bertahan di kisaran 5,2 persen.
"Dari sisi kami, meskipun Warsh selalu mengatakan bahwa The Fed tidak akan memberikan petunjuk, namun kami menyakini bahwa apabila inflasi di bulan August masih terus bergerak liar, kami melihat ada potensi kenaikkan tingkat suku bunga sebanyak satu hingga dua kali menjelang akhir tahun nanti," kata Pilarmas.
Selain faktor global, sentimen domestik datang dari kebijakan relaksasi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Aturan baru memangkas kewajiban penempatan dana dari 100 persen selama 12 bulan menjadi 30 persen selama minimal tiga bulan.
Ketentuan tersebut memperluas bank penempatan menjadi 15 bank devisa, mencakup 5 bank BUMN dan 10 bank non-BUMN. Daftar eksportir penerima fasilitas ini akan ditinjau secara berkala setiap bulan oleh Bank Indonesia.
"Kami menilai, relaksasi DHE SDA ini menjadi sentimen positif bagi eksportir tambang karena memberi ruang likuiditas yang lebih besar, terutama dengan penurunan kewajiban penempatan dari 100% selama 12 bulan menjadi 30% selama minimal 3 bulan," tulis Pilarmas.
Kebijakan relaksasi diproyeksikan memberikan dorongan positif bagi fleksibilitas arus kas emiten tambang. Namun, berkurangnya durasi dan porsi dana penempatan valas di dalam negeri berpotensi memengaruhi ketersediaan likuiditas valuta asing domestik serta pergerakan nilai tukar rupiah.
Di tengah potensi volatilitas pasar, Pilarmas Investindo Sekuritas merekomendasikan tiga saham yang layak dicermati investor untuk perdagangan harian, yakni EMAS, ENRG, dan BBNI.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow