DPR Berjanji Sahkan RUU Peramposan Aset Desember 2026
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berjanji mengesahkan RUU Peramposan Aset paling lambat 15 Desember 2026 saat menerima demonstran Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menandatangani surat komitmen bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang disaksikan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Koordinator AMPB Supriyono alias Botok.
Pengesahan kesepakatan tersebut dilakukan setelah massa yang dipimpin Supriyono mendatangi Gedung Parlemen sejak Kamis pagi untuk menyuarakan tuntutan penyitaan aset koruptor dan penerapan hukuman mati bagi terpidana kasus korupsi.
Politisi tersebut menegaskan kesiapan jajaran pimpinan parlemen untuk mundur dari jabatan apabila target pengesahan regulasi penindakan korupsi tersebut gagal dipenuhi sesuai tenggat waktu.
"Sebuah kesepakatan telah dicapai; pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan rancangan undang-undang ini tepat waktu," ujar Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.
Ia menambahkan bahwa lembaga legislatif tidak menghadapi kendala berarti dalam merespons aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa di ibu kota.
"Jika rancangan undang-undang ini tidak difinalisasi, kami akan mengundurkan diri. Tidak ada masalah dengan hal itu," kata Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI.
Sebelum audiensi bersama pimpinan parlemen digelar, perwakilan pengunjuk rasa dari Kabupaten Pati tersebut sempat diundang menghadiri rapat paripurna DPR pada pukul 10.00 WIB.
"Mari kita berharap agar aspirasi rakyat Indonesia dapat diwujudkan," kata Supriyono, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Massa demonstran dari Pati mulai membubarkan diri sekitar tengah hari setelah komitmen tertulis dibacakan, namun gelombang mahasiswa dan elemen warga lain tetap bertahan di sekitar kawasan Senayan hingga siang hari.
Unjuk rasa AMPB merupakan bagian dari pergerakan massa yang telah dimobilisasi dari Jawa Tengah sejak pekan sebelumnya dengan menggunakan armada bus menuju Jakarta.
"Kami tidak berniat membuat kerusuhan di Jakarta," kata Supriyono, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Di luar agenda AMPB, pengerahan pengamanan skala besar tetap diberlakukan guna mengantisipasi eskalasi situasi demonstrasi di beberapa titik vital Jakarta.
Polda Metro Jaya mencatat terdapat 62 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dari total 80 agenda masyarakat yang berlangsung di wilayah hukum ibu kota pada hari yang sama.
"Terdiri dari 62 kegiatan ekspresi publik dan 18 kegiatan masyarakat lainnya," ujar Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol.
Sebanyak 4.274 personel disiagakan khusus untuk mengamankan aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI dari total 18.504 personel pengamanan yang dikerahkan di wilayah Jakarta Pusat.
"Personel lain ditempatkan di beberapa lokasi untuk mendukung pengamanan dan pengaturan lalu lintas sesuai kebutuhan," kata Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol.
Pengamanan di area Ring 1 DPR/MPR RI dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung sejak pukul 07.00 WIB dengan membagi kawasan Senayan ke dalam enam zona pengamanan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow