Pemerintah Hormati Rencana Aksi Demonstrasi di Jakarta 27 Agustus 2026
Sejumlah kelompok masyarakat berencana menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026, sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah. Pemerintah menyatakan menghormati dan mengakui hak warga negara untuk menyampaikan pendapat tersebut.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan tidak dianggap sebagai sesuatu yang istimewa selama berjalan sesuai aturan.
Dia menjelaskan bahwa dalam negara demokrasi, setiap warga berhak menyampaikan pendapat, saran, dan masukan dengan tetap mematuhi koridor aturan yang berlaku.
"Kita negara demokrasi, ya. Jadi setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan tentunya dalam koridor aturan yang berlaku," ujar Muhammad Qodari saat ditemui di Kantor Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Qodari menambahkan bahwa aksi unjuk rasa sudah sering terjadi dan menjadi bagian dari dinamika negara demokrasi, sehingga tidak ada yang spesial dari rencana aksi yang akan berlangsung besok.
"Jadi, saya kira kalau bicara mengenai unjuk rasa, demo, dan yang lain-lain, itu sesuatu yang menjadi bagian dari negara demokrasi dan sudah ya sering terjadi. Jadi saya kira tidak ada sesuatu yang khusus atau spesial," kata Qodari.
Rencana aksi tersebut melibatkan setidaknya tiga kelompok, yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah; Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo dari Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur; serta Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat yang terdiri atas 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil.
Aksi ini menjadi ruang bagi berbagai kelompok masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah, dengan tetap menekankan pentingnya pelaksanaan hak menyampaikan pendapat dalam koridor aturan yang berlaku.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow