Digitalisasi Perlindungan Sosial Pangkas Proses Bansos Jadi 5 Menit di Sleman
Pemerintah mempercepat proses pendaftaran dan verifikasi bantuan sosial (bansos) melalui digitalisasi perlindungan sosial yang mampu memangkas waktu pengurusan dari 200 hari menjadi hanya 5 menit, diketahui dari uji coba di Kabupaten Sleman pada Agustus 2026.
Digitalisasi ini juga diperkirakan dapat menghemat anggaran negara hingga Rp127 hingga Rp200 triliun, terutama untuk program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), menurut Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari.
Qodari menjelaskan bahwa sistem ini menggunakan data yang terintegrasi dari delapan kementerian dan lembaga, memanfaatkan Digital Public Infrastructure (DPI) untuk verifikasi real-time data calon penerima bansos.
"Melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang menghubungkan data dari delapan kementerian/lembaga, proses pendaftaran bantuan sosial dan verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya dapat memerlukan waktu hingga 200 hari, dalam uji coba ini dapat dilakukan dalam waktu sekitar lima menit saja," ujar Qodari di Jakarta.
Hasil uji coba di Kota Surabaya menunjukkan pendataan yang mencapai 99,82 persen atau 1.001.688 kepala keluarga, dengan sekitar 25.000 kepala keluarga tidak lagi memenuhi syarat penerima bansos dan 51.000 kepala keluarga baru yang layak menerima bantuan.
"Bayangkan ada sekitar 51.000 kepala keluarga yang selama ini seharusnya menerima bantuan sosial tetapi belum mendapatkannya. Melalui digitalisasi perlinsos mereka kini memperoleh haknya. Inilah wujud keadilan dalam penyaluran bantuan sosial," kata Qodari.
Dalam kunjungannya ke Sleman, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan sistem digital ini menjawab keluhan masyarakat terkait ketidaktepatan sasaran penerima bansos dan mengeliminasi potensi intervensi manual serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses verifikasi.
"Proses verifikasi kriteria penerima manfaat berbasis NIK dan desil ekonomi dilakukan sepenuhnya secara otomatis oleh sistem digital yang objektif, sehingga mengeliminasi potensi intervensi manual maupun praktik KKN, dengan tetap melibatkan lurah dan aparatur desa sebagai pengawas di lapangan," ujar Meutya.
Perlinsos Digital juga menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, seperti pendaftaran menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), verifikasi wajah, dan nomor meter PLN, serta layanan jemput bola untuk lansia dan penyandang disabilitas di Padang.
Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Koto Tangah, Wahyudi Edwar, menyatakan, "Kehadiran kami langsung di tengah-tengah masyarakat, khususnya para lansia dan penyandang disabilitas, adalah wujud komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan hak perlindungan sosial." Ketua PKK Kelurahan Batipuh Panjang, Refi Putra Herianto, menambahkan, "Pendataan jemput bola ini merupakan langkah nyata TP PKK Kelurahan Batipuh Panjang untuk hadir memberikan perhatian dan kepedulian, memastikan saudara-saudara kita yang rentan mendapatkan akses layanan perlindungan sosial dengan mudah."
Bupati Sleman Harda Kiswaya menyambut positif uji coba ini dengan 76.315 Kepala Keluarga terdaftar dan dukungan 2.862 agen di tingkat padukuhan. Angka kemiskinan di Sleman juga turun dari 7,48 persen pada 2024 menjadi 6,73 persen pada 2025.
Qodari menegaskan bahwa efisiensi anggaran dan ketepatan sasaran bansos ini selaras dengan visi Presiden Prabowo untuk memastikan anggaran negara digunakan secara efektif dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow