Pemerintah Klaim Digitalisasi Perlindungan Sosial Hemat Anggaran Puluhan Triliun

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah mengklaim bahwa program digitalisasi perlindungan sosial dapat menghemat anggaran negara hingga puluhan triliun rupiah. Klaim ini disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari pada Kamis, 20 Agustus 2026, terkait uji coba digitalisasi perlindungan sosial yang difokuskan pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Digitalisasi tersebut bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial dan subsidi, sehingga mengurangi kesalahan data penerima yang tidak berhak maupun yang berhak namun tidak mendapat bantuan.

Uji coba ini telah menjangkau sekitar 3,3 juta pendaftar di 43 kabupaten/kota dalam waktu kurang lebih satu bulan, dan akan diperluas hingga 153 kabupaten/kota. Menurut Qodari, penerapan prinsip Digital Public Infrastructure (DPI) dan penggunaan filter data yang lebih baik berpotensi menghemat anggaran pemerintah hingga puluhan triliun rupiah. Ia menambahkan, "Penerapan prinsip DPI dan penggunaan filter data yang lebih baik dalam program PKH dan BPNT berpotensi menghemat puluhan triliun rupiah anggaran pemerintah."

Lebih lanjut, Qodari menyatakan bahwa potensi efisiensi akan bertambah besar jika sistem ini diterapkan pada berbagai program perlindungan sosial lainnya. Berdasarkan proyeksi Dewan Ekonomi Nasional pada 2024, efisiensi potensi digitalisasi perlindungan sosial dapat mencapai Rp 127 triliun hingga Rp 200 triliun.

"Apabila diterapkan pada berbagai program perlindungan sosial lainnya, potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp 127 triliun hingga Rp 200 triliun," ujar Qodari. Uji coba Perlinsos Digital yang dijalankan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah bersama Kementerian Sosial ini diharapkan dapat memperkuat kehadiran negara dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Proses pendaftaran dan verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya memakan waktu hingga 200 hari, kini dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima menit menggunakan sistem digital.

Qodari menjelaskan, "Melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang menghubungkan data dari delapan kementerian/lembaga, proses pendaftaran bantuan sosial dan verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya dapat memerlukan waktu hingga 200 hari, dalam uji coba ini dapat dilakukan dalam waktu sekitar lima menit saja." Hal ini dimungkinkan karena data kependudukan masyarakat dapat terhubung dan diverifikasi secara real-time. Perlinsos Digital menggunakan filter kelayakan yang lebih komprehensif berdasarkan data dari delapan kementerian dan lembaga. Indikator yang digunakan mencakup kepemilikan tanah, akses listrik, kelayakan rumah, usia, kepemilikan kendaraan roda empat, status kepegawaian, dan upah.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed