Pemerintah Tambah Anggaran Perlindungan Sosial Jadi Rp 549,9 Triliun 2027

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menaikkan anggaran perlindungan sosial sebesar 8,2% menjadi Rp 549,9 triliun pada tahun 2027, untuk mendukung berbagai program sosial di Indonesia, menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), penanganan bencana, subsidi BBM, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR), kata Airlangga dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

"Pemerintah melanjutkan program perlindungan sosial sebesar Rp 549,9 triliun terdiri dari PKH, sembako, iuran JKP, penanganan bencana, subsidi BBM, KIP Kuliah, dan subsidi KUR," ujar Airlangga.

Pemerintah juga berencana meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial melalui sensus ekonomi yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2026.

"Untuk itu data yang akurat menjadi penting, di mana sensus ekonomi 2026 sedang dilakukan oleh BPS, itu menjadi re-basing untuk PDB ke depan," kata Airlangga.

Airlangga menambahkan bahwa sensus ekonomi tahun ini mencakup sektor pertanian, yang sebelumnya belum terintegrasi dalam data perekonomian nasional.

"Dan dalam sensus ekonomi ini memasukkan sektor pertanian, ini pertama kali pertanian masuk integrasi terhadap sensus perekonomian," pungkas Airlangga.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed