Daus Mini Melaporkan Tiga Akun Pencemaran Nama Baik

Smallest Font
Largest Font

Daus Mini melaporkan tiga akun media sosial yang diduga mencemarkan nama baiknya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/8/2026). Pelaporan dipicu konten bernuansa penghinaan SARA yang memakai identitasnya dan dinilai merugikan secara sosial serta materi.

Menurut Kompas.com, jumlah akun yang dilaporkan ada tiga. Kuasa hukum Daus Mini, Zecky Alatas, mengatakan proses pelaporan berjalan lancar dan mendapat respons baik dari pihak kepolisian, termasuk penerbitan surat tanda penerimaan laporan.

Zecky Alatas menyebut penanganan akan ditindaklanjuti Direktorat Siber Polda Metro Jaya dengan tahapan menunggu pemanggilan saksi-saksi serta korban.

Zecky Alatas menyatakan pelanggaran yang dilaporkan terkait Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang ITE, dengan kemungkinan bertambah mengikuti hasil penyelidikan.

Daus Mini menunjukkan satu akun yang dinilai paling meresahkan bernama "Dayus Mini" yang menggunakan foto profil dicatut dari akunnya. Daus menjelaskan pemilik akun tidak pernah menampilkan wajah, melainkan memakai suara dan efek suara atau soundboard untuk menirukan dirinya saat siaran langsung.

Dalam keterangan, Daus Mini mengatakan akun palsu itu membuatnya beberapa kali menerima perlakuan tidak menyenangkan saat menghadiri acara maupun bertemu teman, karena orang menunjuk dan menyebut obrolan yang diduga berasal dari dirinya.

Daus Mini juga menilai ada dampak materi. Ia menyebut penghasilan dari gift saat siaran live menurun setelah kejadian tersebut.

Zecky Alatas menambahkan laporan hari itu merupakan laporan pertama dari dua case yang disiapkan. Ia mengungkap kliennya juga menerima ancaman pembunuhan melalui akun Instagram berbeda dan rencananya membuat laporan terpisah ke Direktorat Kriminal Umum pekan depan.

Di Polda Metro Jaya, Daus Mini mengatakan dari kemarin ia sempat hanya mendiamkan akun tersebut, namun kondisi makin parah saat konten terus beredar. Ia menyebut akun TikTok palsu mengunggah konten berisi penghinaan bernuansa SARA.

Daus Mini menilai unggahan itu melanggar UU ITE dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat karena memakai identitas dirinya.

Daus Mini menceritakan pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan di acara ketika orang menunjuk dan menuduhnya, lalu ia menjelaskan bahwa itu bukan dirinya karena ada akun TikTok yang mengatasnamakan dirinya.

Zecky Alatas mengatakan pihaknya sempat memberikan peringatan kepada pemilik akun sebelum menempuh jalur hukum, tetapi peringatan itu tidak direspons dengan baik.

Zecky Alatas menegaskan pihaknya memilih melapor polisi karena selain penghinaan SARA juga ada unsur pengancaman, dan fokus laporan pada bagian SARA. Proses perkara selanjutnya menunggu pemanggilan saksi-saksi serta korban di Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed