Daus Mini Laporkan Pencatutan Identitas ke Polda Metro Jaya
Komedian Daus Mini secara resmi melaporkan kasus dugaan pencatutan identitas ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot. Langkah hukum tersebut diambil setelah foto dan namana dipakai oleh akun anonim di aplikasi live streaming.
Laporan resmi sang komedian telah dicatat oleh pihak kepolisian dengan nomor registrasi LP/B/5798/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Penanganan perkara ini selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Siber.
Pengacara Zecky Alatas mendampingi Daus Mini saat menyerahkan bukti tiga akun yang diduga melakukan pelanggaran hukum tersebut. Ia mengapresiasi penerimaan laporan oleh jajaran kepolisian yang dinilainya sangat responsif.
"Sampai saat ini alhamdulillah prosesnya tidak sulit, diberikan kemudahan, polisinya sangat profesional. Artinya kita datang buat laporan langsung disambut dengan baik," kata Zecky Alatas di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026).
Pihak kepolisian akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi serta korban untuk menindaklanjuti berkas perkara yang masuk.
"Surat tanda penerimaan laporannya sudah kita buat, ini sudah berjalan prosesnya tinggal nunggu pemanggilan berikutnya, saksi-saksi, dan korban pastinya. Nah, ini akan ditindaklanjuti oleh Ditreskrim Siber," lanjut Zecky Alatas.
Selain kasus pencatutan nama, tim kuasa hukum juga berencana mengajukan laporan terpisah terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap kliennya.
"Semua ada tiga akun, tapi nanti, mungkin minggu depan akan ada laporan lagi dengan case yang berbeda. Ini di Instagram adanya pengancaman pembunuhan kepada klien kami, saudara Daus Mini. Sudah ada menyebut untuk mengancam membunuh, nah itu nanti akan kita buat laporan tersendiri khusus. Mungkin itu nanti di Krimum, bukan di Siber," jelas Zecky Alatas.
Daus Mini mengungkapkan awal mula dirinya mengetahui tindak pencatutan identitas tersebut berdasarkan aduan dari rekan-rekannya. Akun palsu tersebut kedapatan memakai nama serta fotonya di sebuah platform siaran langsung.
"Awal mulanya yang udah sering Daus kasih tahu, jelasin, bahwasanya ada akun, oknum memakai atribut nama Daus dan juga foto Daus di aplikasi live streaming. Dia isi konten-kontennya tidak pernah live, tapi dia selalu dikomal (kolaborasi massal atau komunikasi massal)," ujar Daus Mini.
Informasi awal mengenai aktivitas akun bodong yang mengunggah konten negatif tersebut diperoleh Daus lewat bukti tangkapan layar dari para kerabat.
"Kita dapet informasi dari temen-temen yang ngirimin. Pas kita lihat, lah kok... makanya gak percaya, kita diemin, kita sharing sama Abang (pengacara), ya sudah akhirnya kita buat laporan, emang isinya parah kontennya," tutur Daus Mini.
Penggunaan identitas tanpa izin itu dinilai makin meresahkan karena pelaku memanfaatkan rekaman suara buatan untuk mengelabui penonton.
"Dia tidak pernah on cam, tidak pernah menunjukkan sosoknya, tapi dia pakai suara dan juga pakai sound effect, sound card. Jadi seakan-akan itu udah pure Daus Mini," tegas Daus Mini.
Upaya pelaporan ke polisi ini merupakan kelanjutan dari somasi terbuka yang sempat dilayangkan Daus Mini kepada pemilik akun TikTok pencatut identitasnya pada akhir Juni 2026 lalu.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow